Kamis, 1 Juli 2021 18:09

Emil Rekomendasikan Seluruh Wilayah di Jabar Jalankan PPKM Darurat

Penulis : Wawan Gunawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil [Humas]

Limawktu.id,- Menyusul diberlakukannya Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dn Bali, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan  tersebut di 27 kabupaten/kota.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli akan diberlakukan sebuah istilah baru namanya PPKM Darurat. PPKM darurat ini meliputi seluruh Pulau jawa dan Bali untuk segera mungkin menekan penyebaran virus Covid-19 dan menurunkan keterisian tempat tidur di rumah sakit secepatnya. .

“ Kami akan segera mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk diedarkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat rumah tangga mulai Jumat (2/7/2021) besok.

Menurutnya, 27 kota/kabupaten di Jabar, direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM darurat. Rinciannya, sebanyak 12 kota/kabupaten masuk kategori merah atau level 4 asesmen dan level 3 sebanyak 14 daerah.

“Ada satu yang di level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya tapi kita usulkan ikut PPKM darurat. Artinya seluruh 27 kota kabupaten melasakana PPKM Darurat,"  katanya, dikutip liputan 6, Kamis (1/7/2021)

Pemprov Jabar hingga saat ini juga sudah mengirimkan data penerima bantuan sosial (bansos) kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan demikian, penerima bantuan di Jabar dipastikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sejak penerapan PPKM darurat diberlakukan.

"PPKM darurat ini juga akan memberikan bansos dalam bentuk tunai dan non tunai yang akan dilakukan oleh Kemensos. Datanya sudah dikirimkan," ujarnya.

Baca Lainnya