Cimahi - Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar mendaftarkan diri dalam proses open bidding atau seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Jabar.
Mantan Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi itu mendaftar pada Selasa (16/6/2020) atau hari terakhir pendaftaran open bidding era Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya sudah daftar hari ini (Senin)," terang Benny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Namun, Benny enggan menyebutkan posisi mana yang ia lamar untuk mengisi posisi setingkat kepala dinas di Pemprov Jabar. "Daftarnya kemana, nanti lihat hasil," ucap Benny.
Seperti diketahui, ada sembilan posisi yang dilelangkan Pemprov Jabar melalui seleksi terbuka. Yakni Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar, Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jabar.
Kemudian Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Provinsi Jabar, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jabar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Benny menjelaskan, alasan dirinya mendaftar untuk pengisian JPTP di Pemprov Jabar karena ingin mengembangkan karirnya. Apalagi, sebelum mengabdi di Kota Cimahi sejak tahun 2001 silam, ia merupakan ASN di Pemprov Jabar sejak tahun 1996-2001.
"Jadi prinsipnya saya ingin sisa karir saya yang tinggal sekitar 9 tahun bisa berbuat sesuatu untuk Jawa Barat. Jadi apa salahnya saya kembali ke Jawa Barat," jelas Benny.
Sebab proses seleksi JPTP di lingkungan Pemprov Jabar masih berlangsung, Benny berkomitmen menjalankan tugasnya sebaik mungkin di Kota Cimahi. Pasalnya, kota yang mandiri sejak tahun 2001 ini sangat berkesan bagi dirinya.
"Kalau di Cimahi tetap saya akan melakukan yang terbaik, karena bagaimanapun saya di Cimahi sudah 19 tahun," sebutnya.
Nama Benny Bachtiar sempat menjadi sorotan ketika ia mendaftarkan diri dalam lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tahun 2018. Ia kemudian diumumkan menjadi pemenang oleh Ridwan Kamil yang saat itu masih menjadi Wali Kota Bandung.
Namun, penetapan Benny sebagai Sekda Kota Bandung terpilih dibatalkan oleh Wali Kota Bandung periode 2018-2023, Oded M Danial meski Benny sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oded M Danial kemudian malah melantik Ema Sumarna sebagai Sekda definitif Kota Bandung, yang notabenya pesaing Benny dalam seleksi terbuka Sekda Kota Bandung. Atas keputusan itu, Benny mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, dengan tergugat Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Gugatan itupun dimenangkan Benny. Tapi, putusan itu ternyata bukan babak akhir dari sengakarut Sekda Kota Bandung. Sebab, Pemkot Bandung mengajukan memori banding atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan penggugat.
Kemudian, banding yang diajukan Wali Kota Bandung pun diterima PTUN Bandung, sehingga Benny Bachtiar pun harus gigit jari. Alasan dari banding diterima itupun hingga kini belum dimengerti Benny, sebab menurutnya PTUN tidak melihat pada substasni terhadap permasalahan tersebut, tapi lebih melihat kepada sisi administrasi.
Kemudian Benny mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"(Di MA) sedang berjalan. Saya masih nunggu," tandas Benny.