Dinas Perhubungan (Dishub) KBB melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB).
Dinas Perhubungan (Dishub) KBB melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB). [Foto : gridoto.com]
News

Dukung Udara Bersih, Dishub KBB Uji Emisi Kendaraan

Limawaktu.id, Bandung Barat – Sebagai bentuk komitmen dalam dalam mendukung terciptanya udara bersih di wilayah Bandung Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB melaksanakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat">Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB).

“Uji emisi ini sebagai bentuk komitmen kami memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di KBB ramah lingkungan dan tidak mencemari udara,” terang Kepala Unit Pelaksana Tekhnis engujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, Wawan Kardiman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dari data yang dihimpun usai pelaksanaan uji emisi tahap awal, sebagian besar kendaraan dinas yang diperiksa masih memenuhi ambang batas emisi gas buang. Untuk kendaraan keluaran tahun 2007 hingga 2018, batas maksimal kadar CO (karbon monoksida) ditetapkan sebesar 1%, dan kadar HC (hidrokarbon) maksimal 100 ppm.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan ini, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas Pemda KBB mengikuti uji emisi secara berkala. Program ini dilaksanakan selama sekitar 1,5 bulan, dengan jadwal uji setiap hari Rabudan hari Jumat.

“Adapun pelaksanaannya dimulai pada pukul 08.00–14.00 WIB setiap hari Rabu, serta pukul 08.00–11.30 WIB setiap hari Jumat. Uji emisi dapat dilakukan di dua lokasi, yakni di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kamuning dan di kompleks Pemda KBB,” sebutnya.

Selain kendaraan dinas, kegiatan ini juga terbuka untuk kendaraan pribadi milik masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan gas buang. Pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang dimiliki dan dampaknya terhadap kualitas udara.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk melakukan uji emisi di area Pemda KBB. Hal ini penting sebagai upaya bersama dalam mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar