Jumat, 2 Juli 2021 18:35

Dua Ribu Data Penerima Bansos di Cimahi Tidak Valid

Penulis : Bubun Munawar
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kota Cimahi Guntur Priyambada
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kota Cimahi Guntur Priyambada [Media3.id]

Limawaktu.id,- Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kota Cimahi Guntur Priyambada mengungkapkan pihaknya masih menunggu update data penerima bantuan sosial (Bansos) bagi warga Kota Cimahi menyusul diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah.

 Beberapa waktu lalu terjadi permasalahan dengan data bansos sehingga pemerintah pusat melakukan lagi validasi data. Dari 19 ribu penerima bansos sebelumnya ada sekitar dua ribu penerima bansos yang ganda, kesalahan data penerima hingga NIK yang salah, sehingga validasi dilakukan agar penerima bantuan bisa tepat sasaran.

 “Ada sekitar dua ribu data penerima bansos yang tidak akurat sehingga dilakukan lagi valiasi oleh Kementerian,” terangnya, saat dihubungi Limawaktu.id, Jum’at (2/7/2021).

 Pihaknya, kata dia masih menunggu bagaimana penyaluran bansos tersebut dari pemerintah pusat, karena hal itu masih dilakukan pembahasan oleh berbagai pihak setelah presiden mengeluarkan keputuasn PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

 “Kami mengikuti mekanisme yang diputuskan oleh pemerintah pusat,” katanya.

 Sementara, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk menyokong kebijakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) pada 3-20 Juli 2021.

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran BST akan dilakukan paling lambat pada pekan kedua Juli.

 “Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir dalam siaran pers resmi, Jumat, 2 Juli 2021.

 

Baca Lainnya