Sabtu, 15 April 2023 12:07

Draft RUU Perampasan Aset Segera Diserahkan ke DPR

Penulis : Wawan Gunawan
Menkopolhukam Mahfud MD membereikan keterangan pers kepada awak media
Menkopolhukam Mahfud MD membereikan keterangan pers kepada awak media terkait RUU Perampasan Aset [Instagram]

Limawaktu.id,- Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sudah dibahas dan diparaf pimpinan lembaga dan kementerian.

“Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sbg Menko Polhukam. Semua sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR,” ungkap Menkopolhukam Mahfud MD, Sabtu (15/4/2023).

Secara dokumen, RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dibahas.

“Tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas hari ini. Sebab, konteks rapat yang dilakukan hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja. Merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang itu tidak akan berpengaruh secara substansi,” katanya.

Dia menjelaskan,  dalam waktu tidak lama lagi RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong i agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi.

“Kalau msh ada itu akan disisir kembali dalam 3 hari ke depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menjelaskan tentang rencana pembentukan Satgas TPPU. nantinya satgas tersebut akan melakukan super visi penanganan, dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan.

"Tindak lanjut terutama mengenai satgas yang akan dibentuk oleh komite TPPU terkait dengan isu pencucian uang yang kemarin disebut agregatnya 349 T lebih," kata Mnekpolhukam yang juga yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU

Dikatakannya, komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti tugasnya melakukan super visi penanganan dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Mahfud menegaskan bahwa pembentukan satgas khusus untuk menguak dugaan TPPU tersebut telah disetujui oleh Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa 11 April 2023.

Baca Lainnya