Sabtu, 13 Juli 2024 7:29

DPRD Kota Cimahi Bahas KUA-PPAS yang Diajukan Pj Wali Kota

Penulis : Bubun Munawar
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyerahkan Dokumen KUAPPAS kepada Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jum’at (12/7/2024).
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyerahkan Dokumen KUAPPAS kepada Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jum’at (12/7/2024). [Humas DPRD Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Ketua DPRD Kota Cimahi Acgmad Zulkarnai mengungkapkan, pimpinan DPRD telah menerima surat dari pj. Wali Kota Cimahi tentang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Kota Cimahi tahun anggaran 2025, dan penyampaian raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 .

“ Hari ini kami melakukan Rapat Paripurna DPRD terkait dengan Penyampaian dan penjelasan pj. Wali kota tentang KUAPPAS tahun anggaran 2025, Penyampaian dan penjelasan pj. Wali Kota Cimahi terhadap rancangan Peraturan Daerah inisiatif eksekutif serta dan Penyampaian dan penjelasan Badan Pembentukan Perda  terhadap rancangan Perda prakarsa DPRD,” ungkap Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Jum’at (12/7/2024).

Menurutnya, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa rancangan KUA-PPAS  tahun anggaran 2025, dan penyampaian raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 disampaikan penjelasan terlebih dahulu oleh pj. Wali kota melalui rapat paripurna.

Dengan telah disampaikannya Rancangan KUAPPAS   tahun anggaran 2025 hal tersebut menjadi tugas DPRD dalam hal ini komisi-komisi, badan anggaran serta Pemerintah Kota Cimahi untuk membahasnya lebih lanjut.

“Kemudian terkait penyampaian Raperda tentang  RPJPD 2025-2045 sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Cimahi  selanjutnya akan dilakukan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap penjelasan pj. Wali Kota dan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari pj. Wali Kota terhadap pendapat fraksi-fraksi yang akan dilakukan dalam acara dialog, “ jelasnya.

Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, tujuan penyusunan KUA-PPAS Kota Cimahi tahun Anggaran 2025 adalah sebagai pedoman dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2025.

“Penyusunan KUA-PPAS Kota Cimahi tahun 2025 berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cimahi tahun 2025 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi tahun 2023 – 2026.

Dia menjelaskan,  pada tahun 2025 Pemerintah Daerah Kota Cimahi  memiliki tema pembangunan yaitu Perwujudan stabilitas perekonomian dan Peningkatan daya saing sumber daya manusia. Dengan demikian arah kebijakan umum APBD akan mendukung implementasi atas tema pembangunan tersebut.

Dicky juga menyinggung tentang permasalahan dan isu strategis yang akan dihadapi oleh Kota Cimahi disusunlah Prioritas Pembangunan tahun 2025, yaitu menjaga ketahanan pangan daerah, Peningkatan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja, Peningkatan daya beli masyarakat, Peningkatan daya saing pelaku usaha Ekonomi dan produk lokal, Peningkatan pendapatan daerah,  Peningkatan kualitas kesehatan keluarga dan sarana prasarana pendukung layanan kesehatan, Percepatan penurunan stunting, Peningkatan kualitas layanan pendidikan,  Peningkatan perlindungan sosial dan Jaminan sosial mayarakat miskin dan rentan, Pengembangan digitalisasi dan inovasi pelayanan public, Peningkatan kualitas tatakelola Pemerintahan yang transparan akuntabel responsif, independen dan kesetaraan  Optimalisasi pemanfaatan ruang,  Pemenuhan kualitas dan kuantitas air, Pengelolaan sampah perkotaan.

“Kami juga akan prioritaskan Penyediaan infrastruktur yang ramah Kelompok rentan, Optimalisasi pengelolaan bencana serta Peningkatan penanganan gangguan Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya