Sabtu, 21 September 2024 13:23

DPRD Kota Cimahi Akan Lakukan Perubahan

Penulis : Bubun Munawar
Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung melantik Tiga Pimpinan DPRD Kota Cimahi, di Ruang Rapat Paripurna,Sabtu 21 September 2024
Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung melantik Tiga Pimpinan DPRD Kota Cimahi, di Ruang Rapat Paripurna,Sabtu 21 September 2024 [Limawaktu.id]

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Kegiatan Kunjungan Kerja di DPRD Kota Cimahi mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya pada Masa Jabatan DPRD Kota Cimahi 2019-2024 dalam satu minggu hanya sehari saja para wakil rakyat ini berada di Kantor, selebihnya mereka berada di luar kota untuk melakukan kunjungan kerja ke luar kota sehingga kantor DPRD dalam keadaan kosong.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengataan, pada masa kepemimpinannya, Dewan Perwakilan Wakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi akan lebih menerima masukan atau aspirasi masyarakat sehingga kegiatan kunjungan kerja ke berbagai daearah tidak menggangu kinerja dewan sebagai lembaga pengawasan, legislasi dan anggaran.

“Kami sudah berbicara dengan para pimpinan fraksi supaya dilakukan pengaturan jadwal sehingga tidak semua anggota dewan  kunjungan kerja. Namun bagaimana di DPRD ini ada yang berkantor, sehingga Kantor DPRD tidak kosong, “ terang Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, usai pelaksanaan   Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Cimahi Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Sabtu 21 September 2024.

Menurutnya, Pihaknya bersama pimpinan yang lain akan mengatur jadwal supaya di kantor DPRD tidak kosong. Contohnya ketika komisi I dan II melakukan kunjungan kerja, komisi yang lain berada di kantor, begitupun sebaliknya.

“Hal ini sudah dituangkan dalam rencana kerja DPRD termasuk dalam kegiatan pembahasan APBD Perubahan yang akan segera dilakukan, “ katanya.

Sementara terkait dengan keberadaan pimpinan DPRD yang baru dilantik tiga orang, Wahyu menjelaskan, pelantikan pimpinan DPRD tetap dilaksanakan meskipun salah seorang wakil Ketua yang harusnya ditempati oleh wakil dari Fraksi PDIP, pihaknya masih menunggu karena sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, DPRD Harus segera melaksanakan pembahasan perubahan APBD 2024 dan APBD murni 2025, yang harus dilakukan oleh pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD) definitif.

“Sebagai salah satu partai yang masuk 4 besar partai pemenang Pemilu, wakil dari PDIP memiliki hak untuk menduduki salah satu pimpinan, jadi kami masih menunggu tapi pekerjaan yang menjadi kewajiban kami tidak boleh terhambat, karenanya pelantikan ini dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

 Meskipun salah satu wakil ketua belum dilakukan pelantikan, namun tidak akan menggangu kinerja dari DPRD karena pengambilan keputusan di DPRD sifatnya kolektif kolegial. Bahkan  ketika Ketua pun belum dilantik maka program yang ditetapkan akan bisa langsung dibahas.

“Dalam waktu dekat juga kami akan membahas Peraturan Daerah Tentang DPRD yang didalamnya akan memuat juga soal kedisiplinan anggota DPRD,” pungkasnya.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi masa bakti 2024-2029. Penetapan ini sesuai dengan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubenrur Jawa Barat terkait dengan penetapan Pimpinan di DPRD Kota Cimahi.

“Hari ini SK Gubernur tentang pmimpian DPRD Kota Cimahi  sudah turun, sehingga besok tinggal dilakukan rapat paripurna,” terang Wahyu Widyatmoko, Jum’at, 20 September 2024.

Dia menjelaskan, tadi sore sudah dilakukan rapat pimpinan sementara bersama pimpinan fraksi salah satu yang dibahas tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari empat Pimpinan DPRD tersebut tiga diantaranya sudah menetapkan nama-mama pimpinan DPRD masing-masing Wahyu Widyatmoko sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PKS,  Wakil Ketua Ali Hasan dari Fraksi  Golkar,  Wakil Ketua H. Edi Kanedi dari Fraksi Partai Demokrat. Sementara wakil Ketua dari PDIP masih menunggu keputusan.

“Pada Sabtu besok, akan dilaksanakan rapat pripurna terkait dengan pimpinan DPRD definitip. Untuk wakil Ketua dari PDIP nanti akan menyusul,” jelasnya.

Wahyu melanjutkan, Terkait dengan AKD sudah dibahas dalam rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk  menyusun secara proporsional dan  berkeadilan sesuai dengan fraksi yang ada. Setelah dilakukan penetapan pimpinan DPRD definitive menyusl dilakukan penertapam  setelah pimpinan definitip dilakukan penetapan alat keleangkapan dewan (AKD).

“ Usai dilakukan penetapan pimpinan DPRD dan AKD, agenda terdekat dari DPRD Kota Cimahi adalah melakukan pembahasan anggaran perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024 serta pembahasan APBD murni tahun anggaran  2025,” pungkasnya.

 

.

 

Baca Lainnya