Limawaktu.id, Bandung Barat — Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat dengar pendapat di Ruang Bapemperda untuk memediasi Sengketa Lahan proyek perumahan subsidi. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Pither Tjuadys, didampingi anggota Komisi III, Ade Wawan.
Rapat tersebut mempertemukan pemilik lahan, dinas terkait perizinan, serta pihak pengembang. Sengketa mencuat setelah diketahui lahan yang tengah dikembangkan belum sepenuhnya dilunasi oleh pihak pengembang kepada pemilik lahan.
Dalam pertemuan itu, warga pemilik lahan menyampaikan sikap tegas dengan menyerahkan surat pembatalan jual beli kepada pengembang dan Komisi III. Mereka juga meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga persoalan pembayaran dan legalitas lahan mendapatkan kejelasan.
Meski kecewa dengan kondisi saat ini, warga masih berharap proyek rumah subsidi tersebut dapat dilanjutkan. Mereka membuka kemungkinan proyek diteruskan oleh vendor atau pengembang baru, dengan catatan seluruh persoalan lahan diselesaikan terlebih dahulu.
Sementara itu, dinas terkait menjelaskan bahwa legalitas proyek belum sepenuhnya terpenuhi. Sejumlah persyaratan administratif masih dalam proses, termasuk aspek kelayakan dan perizinan.
Menurut pihak dinas, proses perizinan turut terkendala karena persoalan pelunasan lahan antara pengembang dan pemilik lahan belum selesai.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuadys, menegaskan dewan mendukung program penyediaan rumah subsidi karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh mengabaikan hak pemilik lahan.
Pither mengatakan, apabila seluruh kewajiban pengembang telah dipenuhi dan persyaratan hukum dinyatakan lengkap, Komisi III siap mendorong dinas terkait untuk memperlancar proses perizinan.
“Pada prinsipnya kami mendukung program rumah subsidi. Tetapi seluruh proses harus sesuai aturan dan hak masyarakat harus tetap dilindungi,” tegasnya.
Komisi III berharap persoalan antara warga dan pengembang segera menemukan titik temu sehingga proyek tidak berlarut-larut dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.