DPRD melakukan sinkronisasi intensif bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung dalam agenda ekspose yang digelar di Soreang, Kamis (23/4/2026).
DPRD melakukan sinkronisasi intensif bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung dalam agenda ekspose yang digelar di Soreang, Kamis (23/4/2026). [Istimewa]
News

DPRD Kabupaten Bandung Percepat Raperda Keolahragaan, Atlet Bakal Dapat Perlindungan dan Kepastian Kesejahteraan

Soreang, DPRD Kabupaten Bandung mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan sebagai langkah besar membangun sistem olahraga yang lebih profesional, terarah, dan berpihak kepada atlet.

Regulasi ini dinilai mendesak karena hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi dunia olahraga daerah, mulai dari pembinaan yang belum merata, keterbatasan sarana latihan, hingga belum adanya payung hukum yang kuat untuk menjamin kesejahteraan atlet dan pelatih.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, pembahasan Raperda kini memasuki tahap krusial. Melalui Panitia Khusus (Pansus) 3, DPRD bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung melakukan sinkronisasi dan pendalaman materi regulasi dalam agenda ekspose di Soreang, Kamis (23/4/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa Raperda Keolahragaan bukan sekadar aturan administratif, tetapi fondasi penting untuk membangun masa depan olahraga daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

“Raperda ini menjadi langkah penting agar pembinaan olahraga memiliki standar yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Atlet, pelatih, maupun pengelola olahraga harus mendapatkan kepastian perlindungan dan perhatian yang layak,” ujar Renie.

Menurutnya, Kabupaten Bandung memiliki banyak potensi atlet berbakat di berbagai cabang olahraga. Namun tanpa sistem pembinaan dan dukungan regulasi yang kuat, potensi tersebut sulit berkembang secara maksimal.

Karena itu, DPRD mendorong agar Perda Keolahragaan nantinya mampu menghadirkan ekosistem olahraga yang sehat, mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan kualitas pelatih, standarisasi sarana olahraga, hingga dukungan terhadap kesejahteraan atlet berprestasi.

Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, menyebut pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Mulai dari pembinaan atlet, pengembangan olahraga masyarakat, hingga peningkatan sarana dan prasarana olahraga harus terintegrasi dalam satu arah kebijakan yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi, tetapi juga menyangkut pembangunan karakter generasi muda, kesehatan masyarakat, dan identitas daerah.

Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung saat ini terus mendalami setiap pasal dalam Raperda tersebut, termasuk sinkronisasi dengan regulasi nasional agar implementasinya nantinya tidak tumpang tindih.

DPRD menargetkan Raperda Keolahragaan segera rampung dan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Jika resmi disahkan, Perda ini akan menjadi tonggak penting pembangunan olahraga Kabupaten Bandung, sekaligus memperkuat visi daerah “Bandung Bedas” melalui lahirnya atlet-atlet unggulan yang tidak hanya berprestasi di tingkat regional dan nasional, tetapi juga memperoleh jaminan pembinaan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Lainnya