Jumat, 16 September 2022 14:36

DPRD Cimahi Usulkan Dikdik S Nugrahawan jadi Penjabat Wali Kota

Penulis : Bubun Munawar
Achmad Zulkarnain, Ketua DPRD Kota Cimahi
Achmad Zulkarnain, Ketua DPRD Kota Cimahi [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali KOta Cimahi pada 22 Oktober mendatang, DPRD Kota Cimahi mengusulkan Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan  kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi. Selain Dikdik ada dua nama lain yang diusulkan yaitu Benny Bachtiar dan Hery Antasari.

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengungkapkan, DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ, tertanggal 31 Agustus 2022 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.

“Untuk menindaklanjuti surat tersebut,  DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud.  Kemudian, direkaplah nama-nama alon yang diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak,” ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Jum’at (16/9/2022).

Menurutnya, tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir batas waktu yang ditentukan, yaitu 16 September 2022.

Nama2 calon Penjabat Walikota Cimahi yg diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah  Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M, Drs. Benny Bachtiar, M. Si dan Dr. Hery Antasari, St, M. DEV.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer