Limawaktu.id, Kota Cimahi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (28/3/2026). Forum ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk “membedah” capaian sekaligus menguji efektivitas kinerja Pemerintah Kota Cimahi selama setahun terakhir.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Wahyu Widiatmoko, yang menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen pengawasan politik terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Ini bukan formalitas. DPRD akan mengkaji secara serius, melihat mana yang tercapai dan mana yang masih menjadi catatan,” tegasnya.
Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, unsur Forkopimda, OPD, hingga jajaran kewilayahan. Kehadiran 33 dari 45 anggota DPRD memastikan sidang memenuhi kuorum, sekaligus memperkuat legitimasi proses evaluasi.
Menurut Wahyu, DPRD juga mengonfirmasi telah menerima dokumen lengkap LKPJ 2025 dari Wali Kota Cimahi. Penyampaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada DPRD.
Dalam forum tersebut, kepala daerah diwakili Wakil Wali Kota untuk memaparkan capaian program dan penggunaan anggaran sepanjang 2025. Namun, DPRD menegaskan bahwa paparan tersebut baru tahap awal, dan belum mencerminkan penilaian akhir.
“Semua akan diuji. Kami tidak ingin hanya menerima laporan, tapi memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wahyu.
Selanjutnya, DPRD akan membawa dokumen LKPJ ke pembahasan tingkat komisi sebelum membentuk panitia khusus (pansus). Pansus inilah yang akan menjadi “mesin utama” dalam menguliti isi laporan, termasuk menyoroti potensi ketidakefisienan, program yang tidak tepat sasaran, hingga capaian yang belum optimal.
Meski belum membuka detail temuan, DPRD memberi sinyal bahwa evaluasi akan dilakukan secara ketat dan transparan.
“Belum bisa disampaikan sekarang. Tapi yang jelas, semua akan dikaji secara objektif dan menyeluruh,” pungkasnya.
Dengan dimulainya pembahasan LKPJ ini, DPRD Cimahi menegaskan posisinya sebagai pengawas aktif, bukan sekadar pelengkap prosedur, dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.