Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi Enang Sahri.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi Enang Sahri. [Foto istimewa]
News

DPRD Cimahi Baru Tuntaskan 3 Perda, Apa Saja?

Cimahi - Memasuki triwulan kedua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menyelesaikan tiga Peraturan Daerah (Perda). Itupun tidak ada produk baru, melainkan merevisi Perda yang sudah ada.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri mengatakan, ketiga Perda yang baru selesai direvisi adalah Perda tentang Retribusi Jasa Umum, tentang Izin Lingkungan dan tentang Lembaga Kemasyarakatan.

"Semua Perda yang sudah beres adalah revisi," kata Enang saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskan Enang, proses pembentukan Perda untuk saat ini memang terhambat akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Padahal jika sedang dalam kondisi normal, ada tiga Perda yang bisa dibahas dan diundangkan setiap bulannya.

"Dengan kondisi Covid-19 saat ini yang tidak ada kegiatan selama 4 bulan maka dapat dipastikan target penyelesaian Perda akan berkurang," jelas Enang.

Dikatakan Enang, adanya wabah virus korona ini akhirnya membuatnya pesimis 24 produk Perda bisa diselesaikan tahun ini. Rencana teranyar, kemungkinan Perda yang akan terealisasi hanya sekitar 12-15 saja. Itupun akan difokuskan merevisi Perda yang sudah ada

"Jumlah itu saya rasa sudah bagus. Itu juga kalau ada dananya. Paling tidak 12 Perda insya Alloh siap dituntaskan," terang Enang.

Rencananya, kata Enang, Juli mendatang akan ada tiga Perda yang dibahas yakni merevisi Perda tentang Ketertiban Umum karena berkaitan dengan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Jadi ada beberapa hal yang pasti bagaimana kita memposisikan masyarakat itu bisa normal kembali setelah Covid. Jadi kita harus sesuaikan" ujarnya.

Kemudian akan merevisi Perda tentang Narkotika dengan alasan kekhawtiran banyak anak usia sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta membuat produk baru yakni Perda tentang Industri Kreatif.

Namun, rencana membahas ketiga Perda itu akan disesuaikan dengan kondisi dan anggaran. Sebab anggaran saat ini memang terkuras untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Cimahi.

"Walau bagaimana pun untuk melakukan kegiatan tentu harus ada anggaran. Sementara saat ini hampir semua anggaran kegiatan ditarik untuk penanganan Covid," sebut Enang.

Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam membuat satu produk Perda dibutuhkan anggaran sekitar Rp 200 juta. Anggaran tersebut meliputi semua tahapan pembauatan Perda, seperti biaya study banding, akademisi, mamin dan sebagainya.
 
 

Baca Lainnya