Limawaktu.id,- Komisi IV DPR RI mempertanyakan capaian pelaksanaan program Program Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, hingga tahun keenam, capaiaannya masih sekitar 34 persen. Bahkan hal itu dibahas dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, belum lama ini.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, Program Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki nilai keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya yang hidup di sekitar hutan. Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, program ini dapat mencegah konflik perhutana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, ia mengevaluasi dari target 12,7 juta hektar lahan untuk Perhutanan Sosial saat ini baru mencapai 34 persen.
“Ini sudah tahun keenam, kok capaiannya masih sekitar 34 persen. Apa kira-kira kendalanya? Apakah mungkin bisa diakselarasi program ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan?” katanya, Jum'at (5/2/2021).
Diketahui, Perhutanan Sosial adalah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
"Pemerintah untuk periode 2015-2019 mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, melalui skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan |Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan," sebutnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono berharap dengan adanya evaluasi ini dapat mengakselarasi Program Perhutanan Sosial dengan mengevaluasi setiap kendala.
“Kita ini sama-sama ingin akselerasi program ini. Siapa tahu kita bisa berkolaborasi untuk mengindentifikasikan komunitas di sekitar kawasan hutan untuk bisa mempercepat Program Perhutanan Sosial. Kita ingin mempercepat bahwa andaikan ada kendala itu tidak masalah,” pungkasnya.