Limawaktu.id, Kota Cimahi - Keberadaan armada truk sampah DLH Kota Cimahi yang parkir di sekitar Plaza Rakyat dan Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi yangs empat dikeluhkan warga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi buka suara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Warga Masyarakat sekitar terkait keberadaan truk sampah di lokasi tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi akan segera melakukan beberapa upaya untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh warga sekitar.
“ Keberadaan Armada truk Sampah dilokasi tersebut merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi sehubungan adanya pemanfaatan BMD untuk fungsi lain yang mendukung fungsi perkantoran Pemkot Cimahi di area parkir truk sampah sebelumnya,” terang Chanifah, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi memerlukan lahan parkir yang cukup luas untuk Armada Truk Pengangkut Sampahnya, terlebih ketika pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi Ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti dari sebelumnya 32 Ritase menjadi hanya 17 Ritase per harinya, sehingga dipastikan ada truk yang mengangkut kontainer bermuatan sampah yang harus parkir menunggu jadwal masuk pembuangan TPA Sarimukti di keesokan harinya;
“DLH Kota Cimahi berkomitmen menjaga kebersihan dan mengendalikan dampak di lokasi parkir truk sampah, secara nyata telah dipastikan tumpukan sampah yg ada dilokasi sekitar parkir truk telah ada sebelum perpindahan parkir ke lokasi tersebut, dan bukan berasal dari truk yang parkir, namun demikian secara berkala dilakukan pembersihan walaupun tumpukan sampah dimaksud muncul kembali,” katanya.
Dia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup mengajak masyarakat bersama sama dengan DLH Kota Cimahi menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.