Kamis, 7 Januari 2021 14:41

Ditargetkan Kick Off April 2021, Segini Anggaran yang Didapat untuk Revitalisasi Stadion Sangkuriang

Penulis : Fery Bangkit 
stadion sangkuriang kota cimahi
stadion sangkuriang kota cimahi [net]

Limawaktu.id - Akhirnya proyek revitalisasi kawasan Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi bakal dimulai. Anggarannya sudah disetujui Pemprov Jabar sebesar Rp 110 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja mengatakan, anggaran bantuan dari Pemprov Jabar tersebut sudah masuk APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021.

"Proyek (Stadion) Sangkuriang sudah di-acc dan sudah masuk APBD," kata Budi saat ditemui, Kamis (7/1/2021).

Sebetulnya, ungkap Budi, anggaran bantuan keseluruhan untuk perbaikan stadion bersejah itu mencapai Rp 273 miliar yang disetujui Pemprov Jabar. Namun untuk tahun ini yang dikucurkan baru Rp 110 miliar. "Hanya diberikannya secara bertahap," ucapnya.

Rencananya, terang Budi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memulai proses lelang. Pasalnya, sesuai hasil koordinasi terakhir dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, April mendatang harus sudah dimulai proses fisiknya.

"Sekarang akan segera mulai proses pelelangan, harus sudah selesai bulan Maret. Sebab bulan April sudah harus dilaksanakan kontruksinya," beberapa Budi.

Untuk konsep revitalisasi kawasan Stadion Sangkuriang ini, lanjut Budi, untuk sementara ini masih akan mengacu kepada Detail Engineering Design (DED) yang sudah dibuat beberapa tahun lalu. Sesuai DED, anggaran total untuk merevitalisasi stadion tersebut mencapai Rp 273 miliar.

"Jadi memang stadion olahraga, untuk lapang sepak bola, lapangan basket, sarana perkantoran, tempat parkir. Tidak ada yang lain," tandasnya.

Seperti diketahui, Stadion Sangkuriang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Cimahi. Bahkan, revitalisasi sudah dijanjikan sejak tahun 2019 namun urung terealisasi karena terkendala anggaran.

Dulunya, stadion berkapasitas 12 ribu bangku penonton itu pernah dikelolah Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkot Cimahi. Namun kini asetnya telah dikembalikan ke Pemkot Cimahi.

Baca Lainnya