Selasa, 6 Juli 2021 12:32

Disperindag Garut Cek Prokes di Pusat Perbelenjaan

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Kepala Disperindag dan ESDM Garut, Nia Gania Karyana melakukan pengecekan ke beberapa toko serta melakukan sosialisasi  PPKM
Kepala Disperindag dan ESDM Garut, Nia Gania Karyana melakukan pengecekan ke beberapa toko serta melakukan sosialisasi PPKM [Humas]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut dan Polres Garut melakukan pengecekan mall dan swalayan.

Kepala Disperindag dan ESDM Garut, Nia Gania Karyana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa toko serta melakukan sosialisasi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat.

 “Sejak kemarin dicanangkan penegakkan prokes di beberapa tempat, hari ini saya dengan Pak Prio dari Kanit Lantas, Bu Ulfah Kabid PUP, Pak Maman manager Ramayana, serta rekan-rekan saya di UPT (Unit Pelaksana Teknis), telah melakukan langkah-langkah sosialisasi kembali, karena ada beberapa toko dan kios yang memang harusnya tutup, menjadi buka,” kata Gania, Selasa, (6/7/2021).

Dia menjelaskan untuk sanksi yang akan diberikan kepada toko yang tidak mematuhi aturan PPKM Mikro Darurat akan diberikan oleh aparat penegak hukum.

Disisi lain, Gania menuturkan bagi para pedagang yang tidak bisa berdagang selama masa PPKM Mikro Darurat berlangsung, pemerintah daerah akan memberikan bantuan sosial.

“Tentu ini akan berdampak pada aktivitas ekonomi, terutama para pedagang yang tidak bisa berdagang, Pak Bupati telah membuka statement bahwa akan ada bantuan hidup bagi beberapa pihak, dan nanti akan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan,” kata Nia

Baca Lainnya