Selasa, 14 Juli 2020 12:07

Disparbudpora Cari Solusi Kapan Penggiat Seni Bisa Manggung

Penulis : Bubun Munawar
Rapat terkait   sosialisasi Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan dan Hiburan,  yang digelar di Ruang Rapat Disparbudpora Kabupaten Sumedang.
Rapat terkait sosialisasi Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan dan Hiburan, yang digelar di Ruang Rapat Disparbudpora Kabupaten Sumedang. [Foto istimewa]

Sumedang - Kepala  Disparbudpora Hari Tri Santosa menghimbau Kecamatan harus benar benar memantau kegiatan pernikahan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB).

Untuk penggiat  seni yang mengharap kejelasan kapan izin manggung keluar, diharapkan Hari bersabar dan ikut patuh agar pandemi segera selesai.

"Kami mengharap penggiat seni untuk sabar, pemerintah Sumedang sedang mencari jalan tengah agar penggiat seni dapat kembali manggung," ujarnya.

Pihaknya, kata dia sudah membahas terkait sosialisasi Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan dan Hiburan, yang digelar di Ruang Rapat Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Senin (13/7).

Dikatakannya, kegiatan pernikahan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) harus dipantau  oleh apparat desa maupun kecamatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Semua harus dicek dan dikordinasikan, jangan sampai kecamatan lengah saat memberi izin harus terus dipantau dan jika ada yang sakit jangan sampai diberi izin, " ujar Hari,Selasa (14/7).

Hari menambahkan, pemerintah kecamatan harus terus menerus mengingatkan penyelenggaraan pernikahan di masa AKB dengan selalu mengingatkan, jangan lengah ancaman penyebaran, dan alur perizinan di setiap kecamatan harus disepakati.

"Jangan hanya memeriksa saat hari H penyelenggaraan, sehari sebelumnya harus memastikan bahwa setiap pegawai pun harus dicek sebelum kegiatan, semuanya harus jujur, satgas desa juga harus berperan, alur proses pernikahan harus jelas, untuk menjaga kesehatan protokol kesehatan harus tetap diutamakan, " tambahnya.

Baca Lainnya