Limawaktu.id,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan memberikan bantuan kepada 4.200 pelaku wisata dan pegiat kebudayaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan berupa uamg tunai Rp. 200 ribu perorang, yang berasal dari Pemprov Jabar.
“ Bantuan untuk pelaku wisata dan kebudayaan itu berasal dari Pemerintah provinsi Jawa Barat. Bentuk bantuannya yakni berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu per orangnya,” terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo, Kamis (19/8/2021).
Saat ini, kata dia sedang dilakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan, dengan usulan sebanyak 4200-an orang, namun Heri tidak menyebutkan berapa kali bantuan tunai tersebut akan disalurkan ke para pelaku wisata di Bandung Barat.
“ Soal berapa kali bantuan diberikan belum ada keputusan dari provinsi. Pasti melihat anggarannya juga, kalau plafon anggarannya besar bisa sampai dua atau tiga kali. Kalau sedikit sementara pengajuannya banyak paling sekali saja," jelas Heri.
Sebelumnya Disparbud Bandung Barat juga sudah mengusulkan sebanyak 30 ribu pelaku usaha pariwisata untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Namun Heri menyebut saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan tersebut.