Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang [Istimewa]
News

Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Pembangunan Underpass Gatot Subroto

Limawaktu.id, Cimahi  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan selama pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto. Proyek yang digagas Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tersebut saat ini telah memasuki tahap lelang.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, mengatakan rekayasa lalu lintas disusun sebagai langkah antisipasi karena ruas Jalan Gatot Subroto akan ditutup selama proses pembangunan berlangsung.

"Kami sudah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto yang akan dibangun underpass nanti. Pastinya jalan tersebut tidak bisa dilalui selama pembangunan," ujar Endang, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan Dishub, kendaraan roda dua dan mobil kecil dari arah Jalan Gatot Subroto menuju akses Tol Baros, Leuwigajah, dan kawasan sekitarnya akan dialihkan melalui Jalan Gedong Opat, Jalan Sriwijaya, Jalan Kartini, hingga Jalan Baros. Sementara arus kendaraan dari arah sebaliknya tetap menggunakan jalur eksisting melalui Jalan Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Underpass Sriwijaya, dan Jalan Sriwijaya.

Menurut Endang, selama masa konstruksi, underpass yang ada saat ini direncanakan diberlakukan dua arah untuk mengakomodasi pergerakan kendaraan. Namun kebijakan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.

"Jadi nanti selama pembangunan underpass yang baru itu rencananya dibuat dua arah. Tapi hanya untuk mobil kecil saja yang boleh lewat," katanya.

Sementara itu, kendaraan besar seperti truk dan bus dari arah Padalarang menuju kawasan Baros akan dialihkan melalui kawasan Cimindi dengan memanfaatkan Jalan Mahar Martanegara. Skema serupa juga akan diterapkan untuk kendaraan dari arah sebaliknya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa rancangan rekayasa lalu lintas tersebut masih akan dibahas bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta kontraktor pelaksana yang nantinya memenangkan tender proyek.

"Iya nanti sebelum diterapkan, kita akan undang dulu PPK dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan kontraktor pelaksana pekerjaan. Kalau dari kitanya sudah fiks, tapi kan harus dibahas juga dengan yang punya pekerjaan," jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama proses pembangunan, Dishub Kota Cimahi juga akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang terdampak rekayasa lalu lintas.

"Selain rekayasa, tentunya kami nanti ada penempatan personel selama proses pembangunan," tambah Endang.

Pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto dinilai penting tidak hanya sebagai implementasi amanat regulasi perkeretaapian, tetapi juga sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Endang berharap keberadaan underpass baru tersebut mampu mengurangi antrean kendaraan yang selama ini kerap terjadi saat perlintasan kereta api aktif, sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

"Harapannya tentu saja dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada saat kereta api melintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Baca Lainnya