Dishub Kota Bandung bersama jajaran kepolisian menggelar operasi gabungan Sistem Derek Kota Bandung (Simdek). Kendaraan yang parkir liar diamankan petugas.
Dishub Kota Bandung bersama jajaran kepolisian menggelar operasi gabungan Sistem Derek Kota Bandung (Simdek). Kendaraan yang parkir liar diamankan petugas. [Diskominfo Kota Bandung]
News

Dishub Kota Bandung Derek Kendaraan Pelanggar Parkir

Limawaktu.id, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian menggelar operasi gabungan Sistem Derek Kota Bandung (Simdek). Langkah ini dilakukan untuk menertibkan praktik Parkir Liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan di sejumlah ruas jalan protokol.

Operasi yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini, menyasar delapan titik krusial, di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Gardujati, Jalan Paskal, Jalan Pasteur-Djunjunan, Jalan Wastukancana, Jalan Purnawarman (area BEC), dan Jalan Otista.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menegaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada kendaraan yang melanggar aturan ruang jalan.

“Sesuai tupoksi kami, yaitu penertiban parkir liar di ruas jalan. Terutama parkir di trotoar, parkir di bawah rambu larangan, ataupun parkir di bahu jalan,” ujar Ulloh,Minggu, 10 Mei 2026.

Menurutnya, dalam operasi tersebut, petugas menindak total 48 kendaraan. Rinciannya, 9 unit sepeda motor diangkut, 14 kendaraan dijatuhi tilang manual, dan 25 kendaraan lainnya dikenai tilang elektronik menggunakan perangkat hand held.

“Tilang elektronik langsung jadi, ditempel di kendaraannya,” katanya.

Ulloh menjelaskan efektivitas penindakan di lapangan.Soroti Kemacetan di Pasteur dan PurnawarmanUlloh mengidentifikasi Jalan Pasteur-Djunjunan dan Jalan Purnawarman sebagai kawasan paling kritis.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar