Kota Bandung - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menggulirkan Program Rumah Bersubsidi untuk para Guru Non PNS, menyusl aspirasi yang berkembang dari para guru non PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, program rumah subsidi tersebut rencananya akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.
"Program Bakti Padamu Guru ini menghadirkan nanti perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi teman-teman non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP dan SD," kata, Dedi seperti dilansir Antara, Selasa (17/11/2020).
Dia memastikan, rumah subsidi tersebut akan terjangkau baik uang muka serta cicilan bagi para penerima manfaat namun terkait nilainya ia mengaku masih membahas dengan beberapa bank dan properti Indonesia yang akan menjalin kerja sama.
"Sehingga dengan subsidi perumahan yang harganya relatif murah dan cicilan terjangkau, saya berharap tidak ada lagi guru-guru non-PNS atau penjaga sekolah tidak mempunyai rumah," kata dia.
"Ini artinya dalam aspek aspirasi papan kita lakukan beberapa inovasi sehingga Program Bakti Padamu Guru menjadi bagian yang akan kita lakukan kepada teman-teman guru yang non-PNS termasuk penjaga sekolah," lanjut dia.
Dedi menuturkan, perumahan bersubsidi tersebut rencananya akan dibangun di beberapa daerah diantaranya Kabupaten Bandung, Cirebon, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu.
Program tersebut juga akan diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di salah satu daerah tersebut.
"Jika kita hitung secara total bisa mencapai hampir 10 ribu unit rumah," kata dia.