Selasa, 18 Maret 2025 17:11

Disdik Cimahi Larang Study Tour dan Perpisahan Diluar

Penulis : Bubun Munawar
Gedung Pemkot Cimahi
Gedung Pemkot Cimahi [Diskominfo Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi melarang sekolah di Cimahi untuk menyelenggarakan kegiatan Study Tour ke luar dan kegiatan perpisahan di luar sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Cimahi Ana Julia mengungkapkan, pihaknya harus menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat dan provinsi. Apa pun kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinis, Disdik Kota Cimahi asti akan menyesuaikannya.

Menurut dia, kebijakan study tour tidak sepenuhnya melarang perjalanan sekolah, melainkan hanya membatasi agar tidak dilakukan ke luar Jawa Barat.

"Kami sudah menindaklanjuti surat edaran dari gubernur, surat edarannya juga sudah dibuat versi Kota Cimahi, tetapi isinya tetap sama dengan edaran gubernur," kata Ana, dikutip cimahikota.go.id, Selasa, 18 Maret 2025.

Dia menjelaskan, untuk kegiatan perpisahan sekolah, Disdik Cimahi juga telah mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di luar sekolah. 

"Kami mengikuti arahan dari gubernur. Meskipun kami memiliki otonomi daerah, tetap harus sejalan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya. 

Saat ini, Disdik Cimahi berpegang pada kebijakan tersebut sambil menunggu aturan tertulis dari provinsi. Ana juga mengingatkan pihak sekolah agar menunda segala bentuk pungutan untuk kegiatan apapun. 

"Kami sudah mengimbau sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Kepala Dinas Pendidikan juga telah menginstruksikan agar semua pungutan ditunda sampai ada aturan lebih lanjut," kata Ana. 

Dalam rapat dengan para kepala sekolah, Disdik Cimahi telah menyampaikan himbauan ini meskipun masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat.

"Sementara ini, kami hanya bisa menyampaikan himbauan untuk menunda kegiatan-kegiatan tersebut sampai ada aturan tertulisnya," tandasnya.  

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer