Rabu, 15 Mei 2024 14:38

Dirjen Penataan Agraria Ungkap Progres Reforma Agraria Capai 358,38%

Penulis : Bubun Munawar
Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN , Dalu Agung Darmawan melaporkan progres terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN , Dalu Agung Darmawan melaporkan progres terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan melaporkan progres terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Laporan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN pada Rabu (15/05/2024).

Dalam laporannya, Dalu Agung Darmawan menyampaikan ada dua instrumen penting terkait Reforma Agraria ini. "Dalam Reforma Agraria ini ada dua instrumen penting. Yang pertama berkaitan dengan penataan aset. Selain itu ada juga penataan akses," katanya dalam kegiatan yang berlangsung di Park Hyatt Hotel, Jakarta.

Capaian yang menggembirakan dilihat dari pelaksanaan Reforma Agraria yakni terkait Redistribusi Tanah. Dirjen Penataan Agraria mengungkapkan, Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya dengan target 0,4 juta hektare, per April 2024 sudah mencapai 2,2 juta bidang dengan luas  1,4 juta hektare atau 358, 38%.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan memaparkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan kurang lebih 112 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diperkirakan jumlah tersebut akan dapat diselesaikan pada tahun 2025 mendatang.

Dari sejumlah capaian penataan aset di atas, instrumen penataan akses juga menjadi fokus Kementerian ATR/BPN. "Berkaitan dengan realisasi akses reform. Masyarakat yang sudah kita beri hak atas tanah kita bantu, dorong, dampingi agar masyarakat itu berproduksi menikmati memanfaatkan tanah yang sudah dimiliki," pungkas Dirjen Penataan Agraria.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berhasil memperoleh capaian berupa terselesaikannya konflik pada 24 tempat yang menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Angka ini bisa semakin bertambah apabila koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan.

Baca Lainnya