Sabtu, 21 Agustus 2021 19:14

Dinkes Cimahi Berikan Insentif Nakes untuk Januari hingga Juni 2021

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Cimahi sudah diterima oleh para nakes yang menangani Covid-19 di Kota Cimahi.Pencairannya dilakukan untuk periode Januari hingga Juni 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi drg. Pratiwi mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan insentif nakes tersebut, sehingga serapan anggaran untuk nakes tersebut sudah 50 persen.

“Alhamdulillah pencairan insentif nakes ini sudah terlaksana untuk Januari hingga Juni 2021,” ungkapnya, disela pelaksanaan Vaksinasi bagi Keluarga, di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, pada Sabtu (21/8/2021)/

Dia menyebutkan dari Rp 11 Milyar dana insentif nakes tersebut yang sudah terserap mencapai Rp. 5,2 Milyar. Dengan insentif ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi para nakes dalam melaksanakan tugasnya di lapaangan.

“Saya sangat apresiasi para nakes yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik, harapannya insentif tersebut bisa bermanfaat bagi mereka,” sebutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini menjelaskan, Selain untuk tenaga kesehatan, insentif juga diberikan kepada para relawan yang membantu penanganan Covid-19 di RSUD Cibabat. Jumlahnya ada 100 orang.

Selain itu, ada juga tim pemulasaraan jenazah dan sopir ambulan di RSUD Cibabat yang mendapat hak serupa jumlahnya ada 10 orang.

Rini, sapaan Chanifah Listiarini mengatakan, aturan pemberian insentif tenaga kesehatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

"Kalau yang relawan itu diatur dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri)," ucap Rini.

Baca Lainnya