Bank Galuh Ciamis
Bank Galuh Ciamis [Istimewa]
News

Dikecewakan Kolektor, Nasabah Bank Galuh Komplain

Limawaktu.id, Ciamis - Sejumlah nasabah Bank Galuh Ciamis merasa kecewa dengan informasi yang tak kunjung terselasaikan, para nasabah merasa kecewa dengan janji - janji para kolektor dilapangan yang sudah menjanjikan bisa di cairkan kurang lebih 12 bulan kini tak kunjung terealisasi.


Awalnya  kolektor menjanjikan bilamana mengikuti program TASKU yang di gagas oleh BANK GALUH bisa diambil dalam jangka waktu 12 bulan bila tidak di perpanjang sampai dengan 3 tahun.


Tetapi dengan berjalan nya waktu sudah hampir 20 bulan lamanya hal tersebut belum juga ada solusi atau titik temu atas program TASKU tersebut.


Salah satu nasabah TASKU Sonia (26) yang berprofesi sebagai pedangang kecil di wilayah Ciamis merasa tidak ada solusi untuk mengambil hak nya sebagai salahsatu nasabah BANK GALUH. Kamis, 11/09/2025


"Saya tidak paham dengan aturan aturan BANK GALUH, waktu saya akan mengambil uang yang sudah di setorkan kepada kolektor, lalu di arahkan ke kantor ternyata pihak dari kantor BANK GALUH tidak memberikan dengan alasan harus 36 bulan atau 3 tahun dengan catatan program tersebut jatuh temponya", paparnya Sonia.


Selain itu Maman (36) berprofesi sama dengan Sonia menyayangkan dengan adanya komunikasi yang menjanjikan dari pihak kolektor selalu tidak ditepati alhasil uang yang sudah di setorkan tak kunjung bisa cair dengan banyak berbagai alasan.


"Kami pedagang kecil yang penghasilan kami sehari hari hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga saja dengan adanya program TASKU dari BANK GALUH kami menyisihkan untuk ikut menjadi anggota kami berharap bisa menyimpan dengan aman, tetapi hal tersebut diluar ekspetasi kami ternyata sampai saat ini tidak bisa dicairkan", katanya.


Ia juga menambahkan sebelum mengikuti program TASKU  terus di berikan arahan oleh kolektor BANK GALUH agar menyetorkan sejumlah uang sampai 12 bulan lalu bisa di cairkan janjinya. 


"Saya menyetorkan kembali agar uang yang sudah masuk bisa di cairkan dan ternyata tetap datang ke pihak kantor pun jawaban nya sama tidak bisa di cairkan karena belum waktunya hanya bisa di cairkan setelah jatuh tempo 3 tahun", jelasnya.


Saat di konfirmasi kepada pihak BANK GALUH dengan adanya keluhan keluhan para nasabah arisanku tersebut, belum lmemberikan penjelasan atau statment tentang program tersebut ,dengan alasan yang berhak memberikan keterangan sedang tidak ada ditempat .

Baca Lainnya

Topik Populer