Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan berkomitmen untuk mengatur soal kesetaraan bagi kaum disabilitas. Hal tersebut akan dilakukan karena sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur tentang kesetaraan penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan publik lainnya.
Menurut Dikdik, penyandang disabilitas harus mendapat prioritas serta akses yang lebih leluasa dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Fasilitas umum dan layanan harus dibangun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas, karena kaum disabilitas merupakan orang-orang yang sudah dipilih oleh sang pencipta dengan keterbatasan yang mereka miliki bukan tidak mungkin akan membawa Kota Cimahi untuk membawa kebarokahan, ” ujarnya.
Sementara, terkait dengan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024, Dikdik mengajak kepada Paslon lauin untuk beradu program dan gagasan yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan, apa yang pernah terjadi di masa lalu bukan hanya terjadi di Cimahi, mari kita jauhi hal itu. Bahwa untuk mencapai sebuah kekuasaan, yang harus dikedepankan adalah keberpihakan kepada masyarakat.
Mari kita perlihatkan bahwa program yang diusung masing-masing calon adalah program-program terbaik karena masyarakat mengendaki hal itu.
“Insyaallah saya dengan pak Bagja akan menjalankan tahapan-tahapan ini dilakukan secara bermartabat dan beradab,” kata Dikdik.