Kamis, 25 April 2019 13:49

Digugat ke PTUN Soal Penetapan Sekda, Ini Respon Wali Kota Bandung

Penulis : Fery Bangkit 
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial [limawaktu]

Limawaktu.id - Wali Kota Bandung, Oded M Danial angkat bicara soal rencana Benny Bachtiar yang bakal menggugat keputusannya terkait pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

Sebab, kata dia, upaya menempuh ke jalur hukum itu merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia untuk memperoleh suatu keadilan. Termasuk Benny Bachtiar, yang saat ini menjadi Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi.

"Itu hak beliau, kalau beliau mau melakukan itu sebagai warga negara yang baik, silakan. Nanti kita lihat saja di proses hukum," ujarnya usai memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke - XXIII Tingkat Kota Bandung Tahun 2019, di Plaza Balaikota Bandung, Kamis (25/4/2019).

Sebelumnya, Benny Bachtiar menyatakan bakal menggugat keputusan Oded M Danial soal pelantikan Sekda Kota Bandung. Sebab, jauh kata dia, sebelum Oded melantik Ema Sumarna menjadi Sekda, dirinya sudah dipilih menjadi pemenang lelang jabatan Sekda Kota Bandung tahun lalu.

Bahkan, kata Benny, dirinya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri RI. Bukannya dilantik, Oded malah membatalkan Benny sebagai Sekda Kota Bandung. Malah, beberapa waktu lalu Oded melantik Ema.

"Saya ditunjuk menjadi Sekda bukan oleh Pak Ridwan Kamil (saat itu masih menjadi Wali Kota Bandung). Tapi saya ditunjuk oleh Mang Oded," kata Benny.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer