Kamis, 11 April 2024 12:45

Dibuka Siang Ini Sistem Buka Tutup Diberlakukan di Tol Bocimi

Penulis : Bubun Munawar
Kementerian PUPR bersama Polres Sukabumi memastikan  Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Km 64+600 mulai difungsikan hari ini.
Kementerian PUPR bersama Polres Sukabumi memastikan Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Km 64+600 mulai difungsikan hari ini. [Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR]

Limawaktu.id, Sukabumi - Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan,  Pasca penanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Km 64+600, Kementerian PUPR bersama pihak Polres Sukabumi memastikan bahwa ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024.

“Rencana dibuka sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) – Sukabumi. Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi.”

Informasi terbaru yang diterima dari Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor – Cigombong – Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.

Jubir Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

“Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik. Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama,” jelas Jubir Endra.

“Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya,” tutup Jubir Endra.

 

 

Baca Lainnya