Program Petani Milenial dikonsep agar para peserta bisa menggarap komoditas di atas lahan yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah (pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Selain itu, ada pula skema memanfaatkan lahan milik peserta program dan pihak ketiga atau swasta, bumd dan bumn.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jabar Benny Bachtiar memaparkan, lahan yang dipersiapkan untuk para peserta sudah tersedia dan sebagian tengah diproses secara cermat. Proses ini harus berlangsung matang, tidak bertabrakan dengan aturan hukum soal pemanfaatan lahan dan cermat dalam arti kondisi lahan cocok untuk pengembangan komoditas.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memanfaatkan lahan idle yang bisa dimanfaatkan, jadi tidak asal lahan kosong,” kata Benny.
Dalam catatan Benny, lahan untuk pemanfaatan program Petani Milenial tersebar di delapan kabupaten/kota. Delapan daerah tersebut antara lain Cianjur, Cirebon, Subang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Karawang, dan Indramayu. Dengan total luas lahan yang sudah tersedia 100,52 hektare.
“Di setiap daerah luasan yang tersedia bervariasi. Ada yang memiliki luasan 50 hektare, 20 hektare sampai di bawah 1 hektare. Lahan itu akan diberikan pada petani milenial yang lokasinya berdekatan dengan lahan,” tutur Benny.
Untuk lahan yang sudah siap menurutnya berada dalam pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu juga sebagian lahan milik peserta program Petani Milenial. Sejauh ini Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan sudah menyiapkan lahan yang berada di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Jabar Dadan Hidayat mengatakan, untuk tanaman hias lahan akan disediakan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor. “Lokasi ini juga sudah sesuai dengan persyaratan offtaker. Kalau bisa kebunnya ada di Bogor dan di Bandung. Karena offtaker-nya itu berada Bogor,” katanya.
Selain itu, untuk tanaman hias, DTPH Jabar juga merencanakan berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena DTPH memiliki lahan kurang lebih satu hektare. Sementara untuk komoditas ubi jalar, lokasi direncanakan di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur di atas lahan milik DPTH seluas 20 hetare. Per hektare untuk ubi jalar dikelola lima Petani Milenial. “Jadi per orang akan mengelola 2.000 meter lahan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Jabar Epi Kustiawan memastikan telah menyiapkan tiga calon lokasi yang merupakan lahan milik Pemda Provinsi Jabar untuk dipinjamkan kepada peserta petani milenial. Tiga lokasi tersebut, salah satunya berada di Cikanyere Kabupaten Cianjur dengan luas lahan 4 hektare. Sementara dua lainnya berada di Kabupaten Sumedang, yaitu di Jatinangor dengan luas 2,5 hektare dan Jatinunggal 5 hektare.
“Jadi lahan yang disiapkan Dinas Kehutanan seluruhnya mencapai sekitar 11,5 hektare. Selain itu sudah dipersiapkan pula lahan di Sukabumi sekitar 5.000 meter,” ucap Epi.
Sementara Dinas Perkebunan Jabar menyediakan lahan di asset milik dinas pada tiga lokasi yang berbeda. Dalam program Petani Milenial, dinas juga menetapkan petani yang memiliki lahan sendiri bisa mengelola komoditas yang sudah ditentukan.
Untuk kopi dan vanili, lokasi lahan aset Dinas Perkebunan Jabar berada di Kampung Sadeng, Bogor dengan potensi 2 hektare. Untuk serai wangi seluas 40 hektare di Tegalwaru, Karawang. Sementara di Jatiluhur, Purwakarta dengan luas lahan 2 hektare disiapkan untuk pengembangan vanili.