Limawaktu.id, -Ketua Pansus Rekomendasi Likuidasi Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM), H Muklisin mengungkapkan, dirinya yakin Pemkot Cimahi bakal memenangkan gugatan aset atas sengketa tanah Cibeureum yang saat ini belum selesai.
“Gugatan atas tanah Cibbeureum itu masih dalam proses di pengadilan tapi Insya Allah pemenangnya adalah Pemerintah Kota Cimahi,” ungkapnya saat ditemui wartawan belum lama ini.
Seperti diketahui, saat ini masih ada gugatan atas tanah Cibeureum yang menjadi aset Perusda Jatimandiri, yang dibeli oleh Perusda Jatimandiri melalui penyertaan modal APBD Kota Cimahi kepada Petrusda Jati Mandiri.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi secara resmi merekomendasikan kepada Pemkot Cimahi untuk membubarkan Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dalam Rapat Paripurna persetujuan Rekomendasi Likuidasi PDJM, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (25/4/2022).
Sekretaris Pansus VIII Robin Sihombing mengungkapkan, Pansus meminta kepada Pemkot Cimahi agar membubarkan PDJM dengan langkah menyiapkan menyusun Raperda tentang PDJM kepada DPRD untuk dibahas bersama. Pemkot Cimahi diminta segera membentuk Tim Likuidasi dengan tugas mengumumkan kepada publik tentang pembubaran PDJM di media massa serta menghimpun keberatan dari masyarakat bilamana ada yang keberatan terkait dengan likuidasi PDJM tersebut.
“Tim Likuidasi kami minta untuk melakukan verifikasi atas aset maupun utang piutang PDJM serta memberikan rekomendasi kepada Pemkot Cimahi untuk menyelesaikan utang piutang maupun aset bermasalah PDJM, termasuk utang piutang kepada para mantan karyawan serta konsumen PDJM yang telah membayarkan uang muka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” sebutnya.
Tim Likuidasi juga diminta melakukan verifikasi terhadap kewajiban perpajakan PDJM dan mengantarkan kepada Pemkot Cimahi tentang penyelesaiannya. Tim juga diminta untuk menangani penutupan NPWP dan status PKP dari PDJM.
“Tim Likuidasi juga diminta melakukan verifikasi terhadap aspek legal dari aset dan kewajiban dari PDJM, “ jelasnya.