Kamis, 25 Februari 2021 14:16

Dewan Soroti Petugas Parkir Liar di Kota Bandung

Penulis : Wawan Gunawan
Komisi B DPRD KOta Bandung membahas persoalan parkir dengan Dishub Kota Bandung, Kamis (25/2/2021)
Komisi B DPRD KOta Bandung membahas persoalan parkir dengan Dishub Kota Bandung, Kamis (25/2/2021) [humas]

Limawaktu.id,- Maraknya petugas atau juru parkir liar di Kota Bandung menjadi sorotan Komisi B DPRD Kota Bandung.Pasalnya keberadaannya dinilai illegal.   

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Andrirus  selain memepertanyakan keberadaan juru parkir liar, juga memberi masukan soal maraknya juru parkir liar tersebut.

 “Saya berharap Dishub Kota Bandung bisa merekrut juru parkir yang resmi dengan prosedur yang tersedia,” katanya, Kamis (25/2/2021).

 Selain menyoroti keberadaan juru parkir liar, dia juga mengapresiasi Dishub Kota Bandung atas kinerja dari awal Pandemi, PSBB awal hingga saat ini.

 Sedangklan Ketua Komisi B, Hasan Faozi mempertanyakan masih timbulnya ketidakteraturan pola parkir  di tepi jalan. Selama ini, parkir tepi jalan yang tidak teratur kerap memicu kemacetan.

“ Kami akan mengevaluasi secara Triwulan agar kinerja yang dilakukan oleh Dishub semakin baik,” katanya.

Tujuannya dilAKUKAN evaluasi bersama-sama, agar Kota Bandung semakin baik. Pihaknya dari legislatif akan mengevaluasi bersama-sama dengan eksekutif agar rencana kerja yang dilakukan oleh Dishub berjalan baik, dan jika ada kendala bersama-sama mengatasi kendala tersebut.

 Berkenaan dengan retribusi, ia mendorong Dishub Kota Bandung memaksimalkan data yang tersedia untuk mengejar potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

.

Baca Lainnya