Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan, Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar 9.8%, atau sebesar Rp138,124 Miliar, dari APBD murni tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp1,409 Triliun, sehingga menjadi Rp1,547 Triliun.
Hal itu dijelaskan Dicky Saromi saat Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi atas Persetujuan APBD tahun 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu, 20 November 2024 malam.
Menurut Dicky, peningkatan pendapatan diantaranya diperoleh dari peningkatan pendapatan pajak daerah berupa opsen pajak dan peningkatan retribusi daerah.
“ Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar 3.32% atau atau sebesar Rp53, 659 Miliar dari APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,614 Triliun, sehingga menjadi Rp1,668. Triliun,” kata Dicky.
Dia menjelaskan, Kebijakan Belanja Daerah tetap mengacu pada kebijakan sebagaimana yang tercantum dalam RPD Kota Cimahi 2023-2026, antara lain mendukung program pelayanan dasar, mendukung program-program yang selaras dengan pusat dan provinsi. Selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2024 dalam kondisi defisit sebesar Rp120 Miliar
“Adapun kondisi defisit sebagaimana dimaksud di atas, dapat dipenuhi dari komponen pembiayaan yang terdiri dari Pembiayaan,” jelasnya.
Dia menyebutkan , Pembiayaan Daerah pada APBD tahun 2025 terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar Rp122.Miliar, serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2, 429 Miliar, sehingga total pembiayaan neto pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 120, 370 Miliar.
Pemerintah Dearah Kota Cimahi engucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, dalam hal ini Badan Anggaran (Bangar) DPRD yang telah bekerja keras membahas bersama dengan TAPD secara seksama, arif dan bijaksana sekaligus memberikan persetujuan atas Raperda APBD tahun anggaran 2025 yang selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
“Segala sesuatu yang menjadi hasil dari pembahasan dan persetujuan dimaksud bertujuan memberikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. Kami optimis dalam proses selanjutnya nanti, Perda APBD tahun anggaran 2025 ini dapat segera dilaksanakan, sehingga tidak ada jadwal dan kegiatan tahun 2025 yang terganggu,” pungkasnya.