Rabu, 17 Juli 2019 17:26

Dewan Resah Dana Kelurahan Gagal Terserap

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi.
ilustrasi. [net]

Limawaktu.id - Dinilai rentan gagal terserap, Komisi I DPRD Kota Cimahi mendesak kelurahan se-Kota Cimahi mempercepat pemanfaatan dana kelurahan yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, seluruh kelurahan di Kota Cimahi mendapatkan suntikan dana hingga Rp 370 juta dari program dana kelurahan. Dana itu dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama ini, dana yang baru dicairkan 50 persen atau sekitar Rp 187 juta. Sisanya akan dicairkan tahap kedua.

"Saya menekankan untuk segera dilaksanakan secepatnya, kalau waktunya terbatas. Ini kan kan terkait dengan pelaporan," imbuh Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi, Kania Intan Puspita saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (18/7/2019).

Sesuai tahapan, dana kelurahan itu harus sudah terserap maksimal akhi Juli ini. Sebab, sebulan kemudian 15 kelurahan di Kota Cimahi wajib menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai syarat pencairan tahap kedua.

Jika penyerapan gagal terealisasi 50 persen, maka pencairan dana kelurahan tahap kedua terancam tidak akan dicairkan dari pemerintah pusat. "(Kalau gak terserap) terancam gak akan dikasih. Jadi harus dipercepat pelaksanaan kegiatan," tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, ada dua substansi pokok pemanfaatan dana kelurahan, yaitu untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Dikatakannya, beberapa waktu lalu ia sempat turun langsung ke lapangan untuk memantau pemanfaatan dana kelurahan itu. Hasilnya, kata dia, memang beberapa wilayah mulai melakukan realisasi pembangunan menggunakan uang dari pemerintah pusat itu.

"Beberapa ada yang dipakai untuk perbaikan jalan lingkungan, kemudian drainase," katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Sri Nurul Handayani mengatakan, progres realisasi pemanfaatan dana kelurahan di Kota Cimahi baru mencapai sekitar 45 persen. Laporan yang baru masuk, realisasi pengerjaan fisik baru dilakukan kelurahan di Cimahi Utara dan Cimahi Selatan.

"Persentasinya mungkin baru 45 persen terealisasinya. Kalau yang utara dan selatan sudah mulai penyerapan, untuk tengah minggu ini mungkin sudah mulai," katanya.

Baca Lainnya