Rabu, 13 Juli 2022 18:39

Dewan Pesimis Plt Wali Kota Tuntaskan Program Prioritas

Penulis : Bubun Munawar
Anggota DPRD menngelar Rapat Paripurna Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi, belum lama ini
DPRD menngelar Rapat Paripurna Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi, belum lama ini [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra mengaku pesimis jika Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana bisa menuntaskan seluruh program prioritas yang dijanjikannya bersama Ajay M Priatna saat kampanye beberapa tahun lalu. Pasalnya, dia hanya memiliki waktu sedikit untuk menuntaskan seluruh program prioritas yang menjadi janji kampanyenya.

“Saya merasa pesimis jika pak Plt bisa menuntaskan apa yang menjadi program prioritasnya hanya dalam waktu empat bulanan ini,” terangnya, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, dalam waktu singkat menjadi tugas yang berat bagi Plt Wali Kota Cimahi untuk menuntaskan apa yang menjadi program prioritasnya tersebut.

Selain itu, secara tekhnis, untuk menuntaskan seluruh program prioritas tersebut harus ditunjukan oleh para ASN Pemkot Cimahi.

“Saya pesimis akan tuntas, karena beliau tidak bisa bekerja sendiri tapi butuh dukungan penuh dari para ASN yang ada di seluruh SOPD yang juga ikut menentukan ,” paparnya.

Sementara itu, Usai Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi beberapa waktu lalu, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, dirinya akan melakukan pembenahan atas sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang masih dijabat oleh Plt dibeberapa dinas, menuntaskan beberapa pembangunan infrastruktur  seperti perbaikan Stadion Sangkuriang, dan lain-lain.

Tak hanya itu, di sisa 4 bulan masa jabatannya, Ngatiyana mengaku ingin bekerja dengan cepat menuntaskan berbagai sisa pekerjaan sebagai Walikota Cimahi definitive setelah dilantik Guberbur Jawa Barat.

''Kan ada beberapa yang bisa kita selesaikan seperti renovasi Stadion Sangkuriang,''jelas dia.

Seperti diketahui, masa jabatan Ngatiyana akan berakhir pada 22 Oktober 2022 nanti.

 

 

 

 

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Lainnya