Limawaktu.id, Kota Cimahi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Kota Cimahi mengaku prihatin dengan kondisi tidak berfungsinya beberapa Sambungan Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Cimahi.
“Kalimat yang pertama saya sampaikan adalah miris dengan kondisi yang ada saat ini. Yang tentunya sebuah PR buat Wali Kota dan pastinya keterlibatan masyarakat untuk mengatur diri nya agar peduli pada lingkungan yang nyaman dan sehat,” ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah menyikapi tidak berfungsinya SPAL yang sudah dibangun beberrapa tahun lalu.
Menurut dia, Pemerintah Kota dalam hal ini dipimpin oleh Wali Kota agar segera memanggil steackholder terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Bagiamana kita bisa Cimahi disebut kota yang bersih bahkan mendapat penghargaan berulang kali tapi ternyata pola hidup dalam kesehatan masih rendah.
“Salah satunya kita dapat predikat dari Provinsi Kota / Kabupaten yang air permukaannya paling jelek,” katanya.
Pihaknya menyarankan tata kembali Septik Tank Komunal agar yang tidak berfungsi di fungsikan kembali. Jadikan sempadan sungai untuk jalan , serta berikan sosialisasi yang masiv agar masyarakat tidak membuat kotoran ke kali.
“Kami meminta jadikan sungai sebagai teras. Mengenai anggaran saya kira kita mampu untuk menata itu,” tuturnya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Saat ini, banyak rumah tangga di Kota Cimahi yang masih membuang limbah domestik langsung ke sungai atau saluran drainase tanpa pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan pencemaran air yang serius, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merusak ekosistem perairan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Cimahi melakukan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). SPALD adalah proyek yang dirancang untuk mengelola air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas air dan melindungi kesehatan masyarakat.
Namun, meski pembangunan SPALD sudah dilakukan sejak lama, kondisinya masih perlu dilakukan evaluasi lagi. Pasalnya ada unit SPAL yang dibangun namun tidak berfungsi yang akhirnya warga kembali membuang limbah domestiknya ke selokan, seperti yang terjadi di RW 05 dan RW 21 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara.
“Pembangunan SPALD di RT 01/RW 05 Kelurahan Cibabat dilakukan pada 2014 lalu dan bisa menampung 50 Kepala Keluarga, namun pada 2019 lalu dilakukan pengecoran jalan oleh Dinas PU, sehingga SPALD di wilayah kami menjadi tidak berfungsi, pada saat pengecoran jalan, saya tidak ada ditempat jadi tidak tahu, ” terang Wawa, Warga Jalan Sentral RW 05 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Wawa, warga setempat meminta agar SPALD yang sudah dibangun tersebut bisa berfungsi kembali agar warga tidak membuang limbah domestiknya ke selokan. Atau pemerintah mencari solusi lain untuk mengganti SPALD yang tidak berfungsi ini.
“Kami menginginkan agar SPALD ini kembali berfungsi seperti sediakala, kondisi ini sudah kami laporkan namun belum ada tindaklanjutnya, “ katanya.