Minggu, 1 Agustus 2021 17:30

Delapan Ribu Karyawan Lion Air Dirumahkan

Penulis : Dudit
Pegawai Lion Air sedang membersihkan ruang penumpang Lion Air, Minggu (1/8/2021)
Pegawai Lion Air sedang membersihkan ruang penumpang Lion Air, Minggu (1/8/2021) [Instagram Lion Air Grup]

Limawaktu.id,- Dampak Pandemi Covid-19 tak hanya dirasakan karyawan atau perusahaan menengah. Perusahaan berskala besar seperti Lion Air pun terimbas dampak Covid-19. Bunutnya,  sebanyak 25-35% karyawan dari total 23 ribu karyawan, atau sekitar 5.750-8.050 karyawan dirumahkan, meskipun tak terkena PHK.

“ Kebijakan tersebut diambil perusahaan lantaran kondisi yang semakin sulit akibat pandemi Covid-19,” terang Humas Lion Air Danang Mandala, dalam siaparan persnya, dikutip Kompas TV,  Minggu (1/8/2021).

Namun demikian, Lion Air menegaskan, perusahaan tidak melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan.

Danang menjelaskan, perusahaan akan tetap membantu memberikan bantuan biaya bulanan kepada mereka yang dirumahkan. Di sisi lain, saat ini terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar.

Kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan turut mengakibatkan turunnya jumlah frekuensi terbang (produksi layanan penerbangan). Kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sesuai secara perhitungan (tidak sebanding/ tidak berimbang).

“Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut,” sebutnya.

Baca Lainnya