Selasa, 27 Juli 2021 17:20

Delapan Ormas LSM Pertanyakan Dana Penanganan Covid-19

Penulis : Bubun Munawar
Gabungan Ormas dan LSM di Kota Cimahi melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Selasa (27/7/2021)
Gabungan Ormas dan LSM di Kota Cimahi melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Selasa (27/7/2021) [istimewa]

Limawaktu.id,-  Gabungan Ormas dan LSM di Kota Cimahi mendatangi Komisi IV DPRD Kota Cimahi  mempertanyakan kinerja Pemkot Cimahi terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dana penanggulangan Covid-19.

“Saya minta pelaksanaan PPDB  di Kota Cimahi tidak terjadi indikasi KKN,” terang Diki,  Ketua Manggala Garuda Putih Kota Cimahi, saat audensi, Selasa (27/7/2021).  

Sedangkan Ade Irwan Suryana mengaku  dengan adanya PPDB, masyarakat harus  diberikan edukasi agar orang tua bisa memahami masalah PPDB. Dari temuan dilapangan banyak orangtua yang menggunakan tangan orang lain atau menggunakan rekomendasi dan ada juga yang diduga menggunakan surat domisili palsu.

“Saya meminta minta pihak legislator melakukan pengawasan terkait PPDB,” bebernya.

Sementara, Dedi Supriyadi Ketua Umum Cobra mengungkapkan diduga banyaknya jual beli bangku, serta sekolah untuk transparan soal dana BOS sebab di lapangan masih banyak sekolah yang meminta sumbangan.

Sedangkan Sri Wahyudi Ketua KKJN mengungkapkan, pihaknya  banyak menerima dan mendengar pengaduan dari masyarakat tentang keharusan membayar keperluan sekolah.

“Dimohon para dewan terjun ke lapangan agar mengetahui sistem nya bagaimana, agar masyarakat tidak dirugikan,”tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto mengatakan, pihaknya menerima audensi dari delapan Ormas dan LSM terkait dengan PPDB dan dana penanganan Covid-19 di Kota Cimahi.

 “ Pengurus ormas ini menyampaikan aspirasi atau keluhan dari pengaduan masyarakat diantaranya terkait PPDB dan dana covid-19,”ujarnya, di kantor DPRD Kota Cimahi.

Ayis mengapresiasi aspirasi atau keluhan masyarakat yang diutarakan oleh gabungan ormas dan LSM Kota Cimahi, antara lain mengenai zonasi, jual beli bangku, seragam, daftar ulang dan penahanan ijazah.

  “Terima kasih atas laporan atau keluhan yang telah disampaikan kepada kami, tapi saya mohon permasahan PPDB ini ditunjang dengan data yang valid sehingga kami bisa menindaklanjuti dengan gampang,”ungkap Ayis.

 Ayis mengungkapkan mengenai dana covid, Pemerintah Kota Cimahi menganggarkan dana sekitar Rp. 7 Miliar untuk penanganan Covid-19.

Baca Lainnya