News

Dedi Mulyadi Siapkan Pergub Pembangunan Apartemen di Kawasan Industri

Limawaktu.id, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menyaipakn Peraturan Gubernur (Pergub) agar saat ada pembukaan kawasan industry baru, pihak investor diharuskan menyaipkan lahan untuk pembangunan apartemen (perumahan) untuk para pekerja.

“Nanti kami akan siapkan Pergubnya agar di kawasan industri investor harus menyiapkan lahan untuk pembangunan apartemen bagi masyarakat menengah kebawah,” terang Dedi, usai pembahasan pembangunan Rusun Bersubsidi bagi MBR, di Bandung, Jum’at, 23 Januari 2026.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar pada saat ada pembukaan kawasan industry baru pihak investor tidak mengganggu lahan yang ada disekitar kawasan insudtri tersebut.

“Dengan disiapkannya lahan untuk pembangunan rumah maka tidak akan mengambil lahan yang sudah tertanam pepohonan,” katanya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyetujui langkah yang akan dilakukan oleh Dedi Mulyadi tersebut, malahan dia mengusulkan agar penyiapan lahan untuk pembangunan rumah diterapkan disemua kawasan industry.

Menteri yang akrab disapa Ara ini menyebutkan, Setelah berkoordinasi dengan KPK dan dipastikan clean and clear, pihaknya melihat Meikarta memiliki potensi besar untuk diubah menjadi solusi nyata perumahan rakyat di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Pengembang telah menyiapkan dua lokasi lahan seluas total 20 hektare dengan potensi pembangunan 100.000 unit Rusun Subsidi, dan ditargetkan mulai dibangun April 2026.

Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, konsep ini bukan sekadar rusun subsidi, tetapi apartemen untuk masyarakat menengah ke bawah dengan fasilitas dan kawasan yang lengkap. Ini akan menjadi contoh bagi Bandung dan Bandung Raya.

Tak hanya itu, Ara juga mengungkapkan, para pengembang perumahan untuk menyelaraskan kebijakan perizinan, pembiayaan, dan tata ruang perumahan di Jawa Barat. Pihaknya mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi.

“ Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa “selama lokasi tidak berada di kawasan rawan bencana, proses perizinan perumahan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ” ungkapnya.

Saat ini Pemprov Jawa Barat tengah melakukan kajian bersama perguruan tinggi guna memetakan secara spasial potensi kerawanan bencana dan potensi kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.  Hasil kajian akan mulai disampaikan secara bertahap mulai Februari 2026 melalui Surat Edaran Gubernur.

Ara melanjutkann, Kementerian PKP dan Bank BJB mensosialisasikan Kredit Program Perumahan (KPP) sekaligus menggelar Forum Bisnis Perumahan. Kredit Program Perumahan bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga tentang menggerakkan ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja, dan mendorong UMKM agar naik kelas.

“Saya mengapresiasi Bank BJB yang hari ini berhasil mencatatkan realisasi KPP Rp70,8 miliar dengan 109 debitur, menjadi realisasi terbanyak dalam satu acara. Kolaborasi seperti inilah yang kita butuhkan agar program perumahan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Lainnya