Limawaktu.id, Kota Bandung – Gubenrur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk bernai menerapkan sanksi pidana kepada pelaku Parkir Liar di Kota Bandung karena hanya membuat Kota Bandung menjadi kumuh.
“Jadi saya sudah sampaikan juga tadi, bahwa harus mulai fokus pada penataan.Tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang. Yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” kata Dedi kepada awak media, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurut Dedi jika hal itu tidak dilakukan sanksi pidana kondisi tersebut akan terus berulang.
“ Kalau tidak proses pidana, nanti tidak beres-beres Kota Bandung,” tegasnya.
Dedi menjelaskan, Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepemilikan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya.
“ Hari ini saya bertemu dengan janjaran Pemkot, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota Bandung, untuk bersama-sama melakukan pembahasan evaluasi anggaran. Sehingga tadi saya mulai mengarahkan beberapa fokus yang harus terjadi perubahan di Kota Bandung,” jelasnya.
Dedi menyebutkan, Yang pertama, anggaran jalannya harus meningkat. Saya minta tadi 3 kali lipat dari alokasi yang sudah ada sekarang. Sekarang kan 135 ya, harapan saya kita 300 lebih. Sehingga jalan Kota Bandung dalam 2 tahun ke depan itu mulus semuanya. Yang kedua, penerangan jalan umum.
“Kita harapkan dia butuh sekitar 300 miliar. Kalau ingin terang semuanya. 400 sekian. Iya, 2 tahun 200. Saya harapkan sih di tahun ini bisa 100 miliar, kan gitu lho. Kemudian, drainase Itu harus juga ditingkatkan pengelolaannya.
Dan yang paling tidak kalah penting adalah tim penyapu yang 1 sip. Karena jumlahnya, gajinya udah bagus. Rp3,9 melebihi kabupaten lain udah tinggi. Cuma jumlahnya harus 2 kali lipat. Kalau 2 kali lipat baru Kota Bandung bersih. Karena kan gimana namanya kota dengan padat penduduk, pagi pagi bisa sapukan, jam 8 sudah kotor lagi.
Nantinya ada 2 sip. Nah nanti anggarannya akan kita dorong agar Pemkot menganggarkan itu. Terus yang berikutnya adalah, ada apa lagi? Pengelolaan sampah. Kalau truknya sudah relatif cukup, tetapi pengelolanya, jadi mesin pengelola masyarakat yang menjadi pemilah sampah yang disampaikan oleh wali kota, nanti harus teranggarkan.
“Karena kemarin 96 miliar itu belum teranggarkan. Nanti berdasarkan evaluasi provinsi, 99 miliar itu harus dianggarkan. Sehingga Kota Bandung 2026, itu nanti kota yang bersih, tertata, dan berguna,” pungkasnya.