Limawaktu.id,- Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Brokrasi (PAN-RB) untuk mengusulkan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung serta meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar tidak salah melangkah.
Menurutnya, Keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari PNS, P3K dan CPNS sebanyak 14.997 orang. Sementara tenaga honorer, 10.998 orang.
“Total jumlah pegawai yang ada, sekitar 26.000. Sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang,” sebutnya, Rabu (5/4/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya masih kekurangan pegawai sekitar 8.000an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, Saya mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua diantaranya sudah selesai. Tentang hal ini, kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut, “ jelasnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Bandung telah melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing. Nah apakah kedepan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak?.
Pada tahun 2023 ini, Pemkab bandung akan terus melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada tahun 2024.
Mengenai belanja pegawai yang dibatasi 30 persen, Kita tidak bisa membatasi 30 persen dari APBD. Karena memang masih kekurangan dan eksisting yang ada saat ini harus tetap mendapat perhatian.
“Saya Serius Ingin Berjuang, Karena Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak. Dan Saya tidak mau main-main dalam hal ini. Tapi saya pun, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.