Limawaktu.id - Dari 66 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang Memenuhi Syarat (MS) pendaftaran, hanya 29 orang yang dinyatakan Lolos mengikuti tahap verifikasi berikutnya.
Sementara 37 balon DPD-RI lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberikan kesempatan oleh KPU Jabar untuk memperbaiki kekurangannya dari tanggal 14-20 Mei 2018.
Hal ini terungkap saat KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil verifikasi administrasi, analisis dukungan ganda, jumlah minimal dukungan dan sebaran kepada balon anggota DPD, bertempat di Aula Setia Permana KPU Jabar, Kota Bandung, Minggu (13/5/18) malam.
Salah seorang balon anggota DPD RI dapil Jabar yang lolos untuk mengikuti tahapan verifikasi selanjutnya adalah tokoh buruh Jabar, Muhamad Sidarta.
"Menjadi anggota DPD RI yang bisa memperjuangkan hak dan kepentingan Jawa Barat sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan DPD RI", ujar Sidarta kepada limawaktu.id, Senin (14/5/18).