Jumat, 18 November 2022 22:23

Dari 27, Baru Enam Daerah di Jabar Sudah Bebas BABS

Penulis : Iman Nurdin
Dari 27 daerah di Jabar, baru 6 kota/kabupaten yang bebas BABS. Hal ini mengemuka dalam acara JAPRI di gedung Sate, Bandung, Jumat (18/11/2022)
Dari 27 daerah di Jabar, baru 6 kota/kabupaten yang bebas BABS. Hal ini mengemuka dalam acara JAPRI di gedung Sate, Bandung, Jumat (18/11/2022) [Iman Nurdin]

Limawaktu.id,- Dari 27 daerah kota/Kabupaten di Jawa Barat, baru 6 daerah dinyatakan dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Keenam daerah itu, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Kota Sukabumi, Bandung, Garut dan Kota Depok.

"Pekerjaan rumah kita masih banyak, masih ada 21 kabupaten/kota yang masyarakatnya belum terbesar BABS," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Jabar Yuntina Erdani, dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).

Yunita mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah daerah BABS. Hal itu dilakukan untuk mendukung Jabar bebas BABS tahun 2023.

Adapun upaya yang dilakukan, yakni dengan mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.

Setelah berhasil nantinya, Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) di kabupaten/kota untuk membantu membangun sarana dan prasarana masyarakat.

"Kita memicu perubahan perilaku masyarakat agar tidak BABS nanti Disperkim menindaklanjuti dengan membangun saran fisik, misalnya membuat toilet di setiap rumah," kata dia.

Sementara itu, Fungsional Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Disperkim Jabar Lucky Sumanang mengatakan, perlu kerja sama seluruh stakeholder terkait agar membantu Jabar bebas dari BABS di 2023.

Pemerintah memiliki sistem kewenangan masuk ke seluruh Pemda agar bisa membina langsung masyarakat.

"Kita pemerintah punya pendekatan dengan Pemda, paling tidak kita mengedukasi masyarakat dan menyediakan pelayanan dasar, seperti septic tank," kata dia.

Baca Lainnya