Rabu, 4 Agustus 2021 17:52

Dana Penanganan Covid-19 Kota Cimahi Baru Terserap 28 Persen

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Dana penanganan Covid-19 di Kota Cimahi baru terserap 28 persen,  padahal bulan ini sudah memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2021. Hal itu terungkap, saat audensi Gabungan Ormas dan LSM Kota Cimahi kepada  Komisi IV DPRD Kota Cimahi.

Ketua Umum Ormas Cobra Deddy Supriyadi mengungkapkan, gabungan Ormas LSM  menuntut transparansi dari pemerintah daerah terkait penggunaan dana penanganan  covid-19 di Kota Cimahi.

“Kami menuntut transparansi dari Pemkot Cimahi terkait dana penanganan Covid-19 ini,” ungkapnya, disela Audensi.

Dia mengatakan, dana penanganan Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat untuk Pemkot Cimahi yang jumlahnya mencapai Rp. 19,5 Milyar, namun hingga kini baru terserap 28 persen. Tak hanya itu Ormas LSM juga menyoroti bercampurnya pasisen Covid dan non Covid yang terjadi beberapa waktu lalu serta penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit yang ada di Cimahi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Reri Marliah membenarkan dana penanganan Covid-19 di Kota Cimahi berjumlah Rp. 19,5 Milyar yang alokasinya untuk insentif para nakes di Kota Cimahi, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pelaksanaan Vaksinasi dan lain-lain.

Trekait dengan penyerapan anggaran yang baru 28 persen, Reri menyatakan hal itu terjadi karena untuk menyerapan anggaran Covid-19 harus berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum atau petunjuk teknis pencairan anggaran. Namun, Perwal baru turun pada minggu kemarin, sehingga untuk penyerapan anggaran agak terlambat.

“Dengan sudah turunnya Perwal, insyaallah dalam minggu ini anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Cimahi bisa mulai dicairkan ,” pungkasnya.

  

Baca Lainnya