Ketua PMI KBB, Junaedi
Ketua PMI KBB, Junaedi [Fery Bangkit]
News

Dana Hibah untuk PMI KBB Terjun Bebas Tahun ini

Limawaktu.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini hanya mendapat dana hibah Rp 15 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.

Jumlah dana hibah itu turun jauh dibandingkan tahun sebelumnya yang bisa mencapai Rp 250 juta. Sepanjang sejarah terbentuknya PMI di KBB, baru tahun ini anggaran hibah yang diterima nilainya sangat jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini dari APBD murni 2019 kami hanya mendapatkan hibah sebesar Rp15 juta. Bantuan ini sangat jauh dibandingkan sebelumnya yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp250 juta setahun," kata Ketua PMI KBB, Djunaedi usai Pelantikan Pengurus PMI Tingkat Kecamatan se-KBB di Ngamprah, Rabu (21/8/2019).

Padahal, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI berperan dalam melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan. Oleh sebab itu pihaknya akan mencoba ber audiensi dengan DPRD agar ada bantuan anggaran untuk PMI.

Menurutnya, dana hibah senilai Rp 15 juta tersebut hingga kini belum diambil dengan harapan di APBD-P (perubahan) 2019 nanti ada penambahan. Sedangkan untuk menunjang operasional PMI, hanya mengandalkan dari Bulan Dana PMI yang merupakan partisipasi dari lapisan masyarakat serta instansi/perusahaan. Dalam setahun anggaran itu bisa terkumpul hingga Rp450 juta.

"Memang pendapatan dari bulan dana PMI cukup besar tapi biaya operasional kami selama satu tahun bisa mencapai Rp 650 juta. Seperti untuk kebutuhan gaji pegawai, sewa gedung, biaya listrik untuk alat-alat canggih pemeriksaan darah dan lainnya," sebutnya.

Terkait dengan pelantikan pengurus tingkat kecamatan se-KBB yang dihadiri ratusan peserta, Djunaedi menyebutkan hal itu sesuai dengan AD/ART bahwa setiap lima tahun sekali ada pengukuhan pengurus. Di setiap kecamatan ada tujuh orang pengurus yang memiliki tugas pokok sebagai perpanjangan tangan dari PMI KBB.

Mereka yang dilantik memiliki tugas untuk membantu masyarakat terutama dalam penanggulangan bencana. Mulai dari bencana longsor, gempa, kekeringan hingga banjir. "Termasuk memberikan edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik saat terjadi bencana," pungkasnya.

Baca Lainnya