Limawaktu.id - Bagi Anda pengendara sepeda motor, lebih perhatikanlah kondisi kendaraannya jika tak ingin mengalami kecelakaan maut seperti yang terjadi di Jalan Raya Cihanjuang, RT 03/08, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (25/2/2020) siang.
Tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut akibat kondisi sepeda motornya tidak laik. Rem motor matic-nya diduga tidak berfungsi, sehingga laju kendaraannya tak bisa dikendalikan sehingga menyenggol dan menabrak dua kendaraan di depannya.
Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Erin Heriduansyah menegaskan, servis berkala sangat penting dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik pakai. Termasuk sistem pengereman.
"Perawatan itu sangat penting. Terutama sistem pengereman," imbuh Erin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (25/2/2020).
Selain servis berkala, kata Erin, penggunaan helm juga wajib dikenakan semua yang menaiki sepeda motor. Sebab, helm merupakan salah satu alat kelengkapan berkendara untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Dikatakan Erin, pengguna sepeda motor yang tewas dalam kecelakaan siang tadi pun tidak mengenakan helm sehingga luka benturan di bagian kepalanya sangat parah. "Selain tidak terawat, penumpangnya juga enggak pakai helm. Imbauannya, semua pengendara wajib pakai helm," tegas Erin.
Dikatakan Erin, penggunaan helm sendiri sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. "Yang namanya pengendara motor, termasuk penumpangnya harus pakai helm. Prinsipnya untuk kecelakaan," tandasnya.