Limawaktu.id,- Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut menangani dua kejadian kebakaran sekaligus, masing-masing terjadi di Desa Cikelet, Kecamatan Pameungpeuk dan Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Rabu (28/7/2021).
Menurut Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Disdamkar Garut, Wawan Sobarwan laporan pertama ia terima dari Polsek Cikelet sekitar pukul 00.13 WIB adanya dua unit ruko yang dimiliki Entis (47) dengan ukuran masing-masing 25 m² terbakar pada bagian atap.
Pihaknya menurunkan oetugas dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Disdamkar wilayah III Pameungpeuk bersama 1 unit kendaraan, sehingga berselang 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
“Akibat dari peristiwa ini, pemilik menelan kerugian sekitar 7 juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Selain itu, 1 unit rumah dan 1 unit ruko dapat terselamatkan,” jelasnya.
Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Selang sesaat kemudian, pihaknya mendapat informasi dari salah seorang warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, di mana dilaporkan 1 unit rumah permanen terbakar sekitar pukul 01.55 WIB. Seperti halnya di Cikelet, Rumah milik Iyan (55) dengan luas sekitar 560 m² terbakar juga pada bagian atapnya. Petugas Markas Komando Disdamkar Garut menurunkan 2 unit kendaraan Pemadam, terdiri dari 1 unit pancar dan 1 unit water supply.
Petugas memerlukan waktu sekitar 2 jam hingga akhirnya situasi dinyatakan terkendali. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai 120 juta rupiah. Terdapat 4 bangunan permanen yang beruntung bisa terselamatkan. Sementara untuk penyebab kejadian ini masih belum diketahui.
Wawan Sobarwan menyebutkan, dua kejadian ini sebagai sebuah sinyal agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran.
"Bencana kebakaran tak ayal seperti sebuah kematian, tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan mengenai faktor penyebabnya," ucapnya.