Limawaktu.id,- Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021 didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, , pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang dilakukan di Kantor Polresta Serang, Rabu (15/3/2023).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial,” katanya.
Dia menyebutkan, delapan saksi tersebut yaitu Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang, Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021, Hikmatussobri.
“Kami juga memeriksa Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020, Muhidin; Pendamping PKH, Kristianus Karo; Pendamping PKH, Erti Vertiana Selan; Pendamping PKH Kota Serang, Nurul Falah Citra; dan Pendamping PKH, Ida Roswita Hasan,” sebutnya.
KPK juga telah menaikkan kasus tersebut dalam tahap penyidikan. KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun KPK masih belum dapat mengumumkan sosok dan jumlah tersangka ke publik.