Senin, 3 Januari 2022 14:21

Dadang Soroti Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bandung, di Baleendah, Senin (3/01/2022)
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Bandung, di Baleendah, Senin (3/01/2022) [Humas Kab.Bandung]

Limawaktu.id, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyoroti masih tingginya pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Bandung. Karenanya, dalam memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Ke-73, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak Kemenag untuk menekan fenomena pernikahan dini tersebut.

“Sampai saat ini pemerintah daerah melalui DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat,” terang bupati di sela kegiatan tersebut di Kantor Kemenag, Baleendah, Senin (3/1/2022).

Dadang juga mengapresiasi capaian Kemenag dalam meningkatkan Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021.

“Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan, yang semula sebesar 67,46 di tahun 2020 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021. Indeks kepuasan layanan KUA juga meningkat dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan Pada tahun 2021 (sampai bulan Juli) jumlah perkawinan usia anak laki-laki mencapai 112 kasus dan anak perempuan mencapai 567 kasus.

Menurutnya untuk mengantisipasi kasus pernikahan dini tersebut, Pemkab Bandung menggulirkan program Bedas Sapujagat. Bedas Sapujagat merupakan strategi kolaborasi dan integrasi dalam penanganan permasalahan perkawinan usia anak yang melibatkan berbagai stakeholders

.

Baca Lainnya