Selasa, 31 Maret 2020 9:59

Cimahi Zona Merah, Pemkot Gelar Rapid Test Massal

Petugas Medis Saat Melayani Warga Dalam Program  Rapid Test Massal
Petugas Medis Saat Melayani Warga Dalam Program Rapid Test Massal [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Sebanyak 388 warga Kota Cimahi dipanggil untuk menjalani rapid tes pada Selasa (31/3/2020) di Cimahi Techno Park. Tes cepat dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus sebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Para peserta tes cepat ini merupakan orang-orang yang sudah mendaftar lewat aplikasi http://pikobar.jabarprov.go.id milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, ada juga orang-orang yang sempat mengikuti kegiatan keagamaan di Lembang, Bandung Barat (kluster Lembang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi mengatakan, dalam pelaksanaan rapid test ini pihaknya tetap menerapkan physical dan social distancing. Caranya, tes dipecah ke dalam beberapa bagian secara bertahap.

"Hari ini dipanggil semua cuma waktunya bertahap. satu jam-satu jam, jadi tidak ada penumpukan sasaran," kata Pratiwi saat ditemui di lokasi.

Test Rapid Cepat yang dilaksanakan di Cimahi Techno Park

Ditegaskannya, dalam pelaksanaan rapid test ini pihaknya tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan petugas medis maupun para peserta. Dimana tenaga medis akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Sementara para peserta yang datang juga diharuskan mengenakan masker dan disemprotkan disinfektan. Teknisnya, terang Pratiwi, peserta masuk ke area pendaftaran ulang melalui barcode untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar lewat pikobar. Kemudian yang membawa kendaraan roda empat akan disemprotkan disinfektan.

"Yang hadir harus pakai masker," ucap Pratiwi.

Selanjutnya, peserta akan dilakukan cek suhu menggunakan termoscan, lalu masuk tahapan rapid test menggunakan skema drive thrue. Hasilnya nanti akan dikirimkan langsung ke nomor ponsel masing-masing peserta.

"Hasil dikembalikan ke nomor HP atau email masing-masing langsung," sebutnya.

Apabila hasilnya menunjukan ke arah gejala Covid-19, lanjut Pratiwi, pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan sesuai prosedur. Seperti pemeriksaan lanjutan menggunakan swab test dan sebagainya.

Sebelum rapid test massal ini, sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Cimahi juga sudah melakukan hal serupa terhadap sekitar 200 orang yang terdiri dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pejabat pelayanan publik termasuk tenaga medis hingga masyarakat yang mengalami gejala Covid-19.

"Hasilnya ada yang positif 1, meninggal yang kontak (kluster Lembang)," tandasnya.

Kota Cimahi sendiri zona merah kasus Covid-19. Hingga Selasa (31/3/2020 pukul 09.00 WIB, tercatat ada 3 orang warga Cimahi yang meninggal. Sedangkan dalam pengawasan masih ada 8 orang, serta dalam pemantauan 103 orang. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer