Rabu, 8 Juni 2022 11:56

Cimahi Menjadi Kota Diraih Lewat Perlawanan

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Peningkatan status Kota Administratif (Kotip) Cimahi menjadi kota otonom tak bisa diraih dengan mudah. Jika kabupaten/kota lain diperoleh dari dukungan kabupaten induknya, justru peningkatan status Kota Cimahi yang diperjuangkan pada 1999 hingga 2001, dilakukan melalui ‘perlawanan’ masyarakat yang dimotori oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM) yang tergabung dalam Sekber Cimahi Otonom (Sekber CO). Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bandung saat itu solah-olah ‘tidak rela’ jika Kotip Cimahi meningkat statusnya menjadi kota mandiri atau kota otonom.

Hal tersebut mengemuka, saat audensi para pengurus Sekber CO yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi, pada Selasa (7/6/2022) siang.

Menurut Ketua Presidium Sekber CO, HD Olan Siswanto, kedatangan para pengurus Sekber CO tersebut dilakukan terkait dengan kondisi para pelaku sejarah yang memperjuangkan peningkatan status Cimahi dari Kotip menjadi sebuah kota otonom.

“Saat ada Peringatan Hari Jadi Kota Cimahi selama ini banyak para pelaku sejarah yang tidak dilirik oleh Pemkot Cimahi. Buktinya sekedar undangan menghadiri Peringatan Hari jadi pun tak pernah ada ditujukan kepada Sekber CO. Meskipun saya diundang tapi sifatnya pribadi sehingga banyak teman-teman yang mempertanyakan hal itu,” terang dia.

Dikatakannya, kedatangan Sekber ke Kantor Pemkot Cimahi dilakukan untuk mempertanyakan sejauhmana langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cimahi selama 20 tahun Pemerintahan Kota Cimahi berdiri, karena sebagai pelaku sejarah memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengawal perjalanan otonomi Kota Cimah ini.

Pada saat perjuangan otonomi Kota Cimahi pada 1999 hingga 2001 tersebut, hanya ada empat LSM yang menjadi embrio perjuangan otonomi Kota Cimahi, yaitu LSM Fopdar, LSM Gempar,LSM FAMC, dan LSM Cimahi Mandiri yang kemudian meleburkan diri dalam Sekber CO.

“Ditengah perjalanan, karena kebutuhan politis akhirnya ada sekita 18 LSM yang bergabung dalam Sekber CO untuk menandatangani aspirasi ke Depdagri saat itu agar dilakukan peningkatan status dari Kotip Cimahi menjadi kota otonom,” paparnya.   

Kedatangan  Sekber CO ke Pemkot Cimahi bukan untuk berdemo tetapi untuk berdialog atau kalau di lembaga legislatif  ada hak interpelasi, mereka menganggap kedatangannya  seperti itu. Meskipun tak sekomplit semasa perjuangan peningkatan Otonomi  Cimahi, Olan mengatakan, Sekber CO masih ada.   

Hal senada disampaikan Usman Rachman selaku pelaku sejarah perjuangan otonomi Kota Cimahi yang saat itu tergabung dalam LSM Fopdar.     

Menurut Usman, subastansi dari peningkatan status Cimahi dari Kotip menjadi Kota yang dilakukan Sekber Cimahi Otonom itu adalah bagaimana Sekber melakukan perlwawanan kepada pemerintah kabupaten induk saat itu. Esensi dari melakukan perlawanan  adalah agar menjadikan Cimahi lebih baik.

Kedatangan Pengurus Sekber CO ke Kantor Pemkot Cimahi ini bukan ingin menjadikan pelaku sejarah untuk dikenang, namun untuk melakukan sebuah evaluasi atas pelaksanaan pemerintahan yang dipimpin sejak wali kota pertama hingga wali kota ketiga.

“Nantinya evaluasi tersebut akan kami tuangkan dalam sebuah buku, namun dalam evaluasi itu bukan bersifat pribadi tetapi secara lembaga, jika ada kegagalan yang dilakukan oleh seorang wali kota maka hal itu merupakan kegagalan aparatnya, jangan sampai ketika wali kota disalahkan aparatnya merasa itu bukan urusannya. Fopdar akan melakukan evaluasi atas pemerintahan Cimahi sejak wali kota pertama hingga saat ini,” tuturnya.

Dida Suprinda  salah seorang pelaku sejarah yang mewakili LSM Gempar menyatakan, peningkatan status Cimahi menjadi kota otonom tidak didapatkan secara ‘ujug-ujug’ tapi dilakukan melalu usaha dan perjuangan masyarakatnya yang menginginkan peningkatan status tersebut.

“Pejuangan menjadikan status Cimahi menjadi kota otonom dilakukan melalu perjuangan atau ‘diajul’ oleh masyarakatnya, itulah perjalanan yang dilakukan saat perjuangan otonomi Kota Cimahi. Jadi diharapkan sejarah ini jangan dilupakan karena bangsa yang besar adalah yang menghargai sejarahnya,” ulasnya.

Pada saat perjuangan itu, terjdi dua kubu antara yang menginginkan Cimahi sebagai kota otonom, ada juga yang mengingkan Cimahi menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Barat, dengan ibukota di Cimahi.

“Namun kami dengan berbagai lobby dan bahkan harus demo terus memperjuangkan agar Cimahi menjado kota otonom,” katanya.

Sedangkan Saeful Handi Rusma, salah seorang pelaku sejarah lainnya berpendapat, keberhasilan perjuangan peningkatan status Kotip Cimahi diraih karena strategi menguasai informasi yang dibutuhkan dalam perjuangan peningkatan status tersebut.

“Pada saat persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam peningkatan stataus tersebut, pihak Sekber bisa mengetahui secara lebih cepat daripada Pemda Kabupaten Bandung saat itu karena kita lebih dulu menguasai informasi terkait dengan otonomi sebuah kota. Bahkan saat ekspos di pemerintah pusat, bukan dilakukan oleh Pemda tetapi oleh Sekber CO,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Sekber CO Glen Bakri menyebutkan, lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan jika Kotip  dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah kota otonom atapun dikembalikan lagi menjadi kecamatan.

“Jika saat itu status Cimahi dikembalikan lagi menjadi sebuah kecamatan, maka otomatis tidak akan ada yang namanya Pemerintah Kota Cimahi,  jika demikian maka tidak akan ada wali kota dan jajarannya di Cimahi, “ ulasnya.

Menanggapi audensi Sekber CO tersebut, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan terima kasih  kepada Sekber Kota Cimahi,  yang telah memberikan saran dan masukannuya, yang sangat berarti buat diirinya, sebagai pembelajaran untuk perkembangan Kota Cimahi kedepannya.

Dirinya mengaku baru mengetahui tentang siapa saja yang dulu sudah memperjuangkan peningkatan status Kotip Cimahi menjadi kota otonom.

"Saya baru tahu siapa saja yang sudah  berjuang berdirinya Kota Cimahi setelah kedatangan Sekber ini karena ada yang mengaku-ngaku sebagai pejuang Cimahi, karenanya meminta daftar nama-nama pendiri Kota Cimahi dari Kotif menjadi Kota ini,” pungkasnya.

Baca Lainnya